Salin Artikel

Terpidana Mati Cai Changpan Kabur, 2 Petugas Lapas Kelas I Tangerang Dinonaktifkan

"Dinonaktifkan dari jabatannya dan ditempatkan sementara di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2020).

Keduanya adalah Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Tangerang dan komandan siaga yang bertugas saat Cai Changpan kabur.

Rika menjelaskan, memang terdapat unsur kelalaian sehingga kedua pegawai itu dinonaktifkan.

Namun untuk memastikan apakah keduanya terlibat atau tidak membantu Cai Changpan kabur, Rika mengatakan, hal tersebut merupakan ranah kepolisian.

"Kalau masalah keterlibatan secara pidana itu silakan ke kepolisian, karena mereka yang sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini," kata Rika.

Rika menekankan, Ditjen PAS sudah menyiapkan sanksi administrasi kepada kedua petugas yang kini diperiksa di Kanwil Kemenkumham Banten.

"Siapa pun yang memang terbukti lalai secara pekerjaan, tentu ada sanksi administrasi," kata dia.

Gali lubang 8 bulan

Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020. Namun, pelarian itu baru diketahui setelah empat hari kemudian, yakni pada 18 September 2020.

Dia melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar menuju gorong-gorong yang diperkirakan mencapai sekitar 30 meter.

Hasil penyelidikan polisi, Cai Changpan diketahui menutupi lubang galian yang dibuat dengan kasur agar tidak diketahui oleh petugas lapas.

Prosesnya dilakukan hingga 8 bulan.

"Tempat tidur dia geser, baru dilubangi. Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi. Itu tempat tidur 2 tingkat, dia geser dan gali, begitu selama 8 bulan dia lakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menjelaskan, berdasarkan keterangan rekan satu sel, Cai Changpan menggali lubang sendirian setiap malam dari pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

"Dia (Cai Changpan) lakukan setiap lubangi galian itu sehari 2 plastik tanah dan dibuang ke tong sampah, itu pengakuan teman sekamar," kata Yusri.

Cai Changpan menggunakan alat penyedot untuk membuang air yang muncul saat menggali tanah.

Polisi sempat mencoba menggali tanah dengan cara dan alat yang dipakai Cai Changpan.

Saat berhasil membuat jalur hingga keluar lapas, Cai Changpan sempat mengajak teman satu sel untuk kabur.

Namun, napi tersebut menolak dengan alasan tak ingin terlibat dalam pelarian.

"Dia (rekan Cai Changpan) bilang tak mau terlibat dalam hal ini. Dia tak mau ikut. Tapi dia tahu (aksi Cai), makanya dia sampaikan 8 bulan yang bersangkutan lobangi itu," kata Yusri.

Oknum lapas dapat imbalan

Hasil penyelidikan lain, sipir dan Pegawai Negeri Sipil yang dua-duanya berinisial S mendapatkan imbalan saat membantu Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.

Dua petugas lapas ini mendapatkan uang Rp 100.000 tiap kali membantu Cai Changpan seperti membeli dan mengantarkan pompa air.

Namun, polisi masih melakukan penyelidikan, apakah ada unsur pidana yang dilakukan keduanya.

"Itu keterangannya yang bersangkutan. Kita masih dalami mudah-mudahan gelar perkara selesai dan bisa dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Yusri.

Buru hingga ke hutan

Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran Cai Changpan hingga ke Hutan Tenjo di Bogor, Jawa Barat.

Pencarian tersebut berdasarkan informasi sejumlah warga bahwa yang bersangkutan masuk ke hutan.

Cai Changpan diyakini dapat bertahan hidup di hutan karena pernah mengikuti pelatihan kemiliteran di China.

"Jadi bagaimana dia menghadapi survival (di dalam hutan) itu dia memang sudah punya dasar," kata Yusri.

Selain melakukan pengejaran, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota juga menerbitkan selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) yang turut menyertakan foto Cai Changpan.

"Semoga dengan DPO dan sebarkan foto tersangka agar masyarakat bisa bantu untuk memberi informasi kepada petugas kita. Itu harapan kita," jelas Yusri.

Selebaran tersebut juga mencantumkan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di nomor 081253178671, yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Changpan.

Vonis mati

Cai Ji Fan divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.

Vonis hukuman mati dijatuhkan setelah Cai Changpan terbukti bersalah menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 110 kilogram di wilayah Banten pada 2016.

Hukuman mati itu diperkuat lagi melalui putusan di Pengadilan Tinggi Banten dengan nomor perkara 68/PID/2017/PT.BTN pada 27 September 2017.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Cai Changpan alias Antoni tersebut dengan pidana mati. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan. Menyatakan barang bukti," dikutip dari amar putusan dalam situs Mahkamah Agung, Selasa (22/9/2020).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/02/19491241/terpidana-mati-cai-changpan-kabur-2-petugas-lapas-kelas-i-tangerang

Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke