Kasat Raskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, penculikan bermula ketika MR dan temannya sedang berkendara di kawasan Bekasi Selatan.
Seketika motor yang dikendarai MR dipepet sejumlah orang. Dia diculik dan dimasukkan ke dalam mobil, sedangkan temannya melarikan diri.
MR dibawa ke sebuah apartemen untuk disekap lalu dihakimi.
“Terus dibawa ke apartemen itu disekap di sana sambil dipukuli juga,” ucap Heri, Sabtu (3/10/2020).
Disekap sejak Kamis malam, MR akhirnya berhasil melarikan diri dari apartemen pada Jumat (2/10/2020) pagi. Dia langsung membuat laporan ke Polres Bekasi Kota.
Tak lama berselang, polisi langsung menanangkap para pelaku.
“Pelaku yang diamankan B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, A,” ucap Heri.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan pada 11 pelaku.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/03/15225351/pemuda-disekap-dan-dianiaya-11-orang-di-apartemen-kawasan-bekasi