JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MR menjadi korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh 11 orang di Bekasi.
Kejadian bermula saat, MR dan temannya sedang berkendara di kawasan Bekasi Selatan, pada Kamis (1/2/2020).
Tiba-tiba, motor yang dikendarai MR dipepet oleh sejumlah orang. Dia diculik dan dimasukkan ke dalam mobil. Sedangkan temannya melarikan diri.
MR lalu dibawa ke sebuah apartemen dan disekap. Menurut keterangan polisi, MR sempat dianiaya hingga mengalami luka lebam.
“Ada luka-luka lebam. Dipukul pakai stik golf, pakai tangan juga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo, Sabtu (2/10/2020).
Heri mengatakan, setelah disekap semalaman MR berhasil melarikan diri melalui balkon apartemen pada Jumat (2/10/2020).
Kemudian, MR langsung membuat laporan ke Polres Bekasi Kota. Tak lama berselang, polisi menangkap terduga pelaku.
“Pelaku yang diamankan B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, A,” ucap Heri.
Terkait utang
Heru mengatakan, penyekapan tersebut terkait utang. Menurutnya, terduga pelaku sebenarnya mengincar teman dari MR.
Sementara, MR tidak mengetahui permasalahan tersebut dan merasa tidak punya masalah utang dengan terduga pelaku.
“Sampai sana yang punya utang lari dan korban ketinggalan lalu ditangkap oleh para pelaku. Korban dipukuli dan dibawa ke apartemen untuk disekap sambil dipukuli lagi," kata Heri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/04/08121151/kronologi-dugaan-penyekapan-dan-penganiayaan-pemuda-oleh-11-orang-di