Menurut Ariza, para pasien harus disiplin menerapkan protokol kesehatan agar proses karantina dalam rangka pemulihan dari Covid-19 berjalan dengan baik.
"Perlu diketahui di sini adalah tempat isolasi jadi bukan berlibur, bukan bersenang-senang semua protokol dilaksanakan," ujar Riza dalam rekaman yang diterima, Minggu (4/10/2020).
Selain itu, lanjut dia, keluarga pasien juga tidak diperkenankan berkumpul ataupun bermain di hotel yang menjadi tempat isolasi.
Hal tersebut karena area hotel untuk isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala sudah diatur berdasarkan zona wilayah yang boleh dan tidak boleh didatangi oleh pengunjung.
"Keluarga juga tidak boleh datang ini bukan tempat berkumpul atau bermain, di sini adalah semuanya diatur atau zona merah zona kuning," kata Ariza.
Untuk diketahui, ada tiga hotel yang dibuka untuk isolasi mandiri yakni Ibis Style di Mangga Dua, Jakarta Utara; U Stay Hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat; dan Ibis Senen di Jakarta Pusat.
Hotel Ibis Style mampu menampung 212 pasien yang berasal dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Sedangkan, hotel U Stay ditargetkan mampu menampung 140 pasien. Kapasitas kedua hotel itu telah dinyatakan penuh.
Riza mengatakan bahwa tiga hotel yang digunakan untuk mengisolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG itu telah 82 persen terisi.
"Rata-rata 74 sampai 82 persen terisi dari kamar-kamar yang kami siapkan," ujar Riza dalam rekaman yang diterima, Minggu (4/10/2020).
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan tiga tempat baru untuk dijadikan isolasi mandiri pasien Covid-19.
Tiga tempat isolasi mandiri itu adalah Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) di Jakarta Utara; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta Timur, dan Graha Wisata Ragunan di Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jakarta Selatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/04/21011101/ingatkan-pasien-covid-19-di-hotel-disiplin-protokol-wagub-dki-ini-bukan