DEPOK, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap dua remaja yang diduga membunuh seorang remaja lain dalam tawuran maut di kawasan Lembah Gurame, Pancoran Mas, Depok, Rabu (1/10/2020) lalu.
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengungkapkan, tawuran itu diawali dari saling tantang dan ejek antara dua kubu melalui media sosial.
"Dua kelompok ini berjanjian di media sosial untuk tawuran yang diawali dengan saling ejek," kata dia kepada wartawan pada Senin (5/10/2020).
"Pemicunya ya sama, ejek-ejekan, 'berani nggak? berani nggak?' begitu," tambah Azis.
Kedua kelompok yang bentrok dalam tawuran itu merupakan sesama kelompok remaja di beberapa sekolah.
Lalu, kedua pelaku pembunuhan, yakni MF (16) dan BD (14) kemudian diajak bergabung buat tawuran di Lembah Gurame.
Keduanya sudah dikeluarkan oleh sekolah sebelumnya lantaran sering tawuran.
"Lalu bertemu lah di 1 lokasi yaitu di daerah Lembah Gurame dan di situ mereka tawuran," kata Azis.
Azis menilai para pelaku kurang memperoleh perhatian maupun bimbingan dalam usia remajanya sehingga terlibat tawuran bahkan hingga menewaskan salah satu remaja lain.
"Di Depok sudah cukup lama tidak ada tawuran dan seharusnya sudah tidak ada tawuran lagi. Namun demikian, di masa pendidikan ada di rumah, mereka mungkin kurang pengawasan dari orangtua dan lingkungannya," jelas Azis.
"Sangat ketahuan sekali mereka tidak mendapatkan bimbingan dari orangtua maupun sekolah. Ini menjadi keprihatinan kita semua," imbuh dia.
Korban tewas di lokasi kejadian akibat luka bacok di leher. Sementara itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 juncto 76 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tutup Azis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/05/12502011/tawuran-maut-di-lembah-gurame-depok-bermula-dari-saling-ejek-di-media