BEKASI, KOMPAS.com - Ribuan buruh di Kota maupun Kabupaten Bekasi yang hendak mengikuti demo tolak RUU Cipta Kerja di DPR RI tertahan di beberapa titik kumpul.
Salah satu Pengurus Cabang Federasi Sektor Pekerja, Percetakan Penerbitan Media dan Informatika, (PC FSP PPMI) SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi menyebutkan penyekatan itu ada di kawasan industri MM 2100, kawasan Bantar Gebang, kawasan Rawa Pasung, dan kawasan Ejip.
"Ada ribuan buruh tersekat di titik-titik kumpul yang mau mengarah ke DPR RI. Buruh juga dicegat-cegatin di sekretariat (kantor buruh), ditongkrongi polisi dan TNI," ujar salah satu Pengurus FSP PPMI saat dihubungi, Senin (5/10/2020).
Pengurus FSP PPMI ini menyampaikan sejumlah personel polisi dan TNI berjaga di beberapa titik untuk mencegah para buruh yang hendak berangkat ke DPR RI.
Bahkan, kata pengurus persatuan buruh ini, ada tiga hingga empat peleton yang jaga di kantor sekertariat pengurus buruh.
"Mau maksa keluar (sekatan), dijaga sejumlah personel lengkap dengan tameng-tameng. Bahkan, ada empat peleton di sekertariat Kota maupun Kabupaten Bekasi yang sedang nongkrongin," kata pengurus FSP PPMI ini.
Menurut pengurus serikat buruh Kota Kabupaten Bekasi, sudah ada izin keramaian untuk demo tersebut.
Bahkan, pihak kepolisian juga telah memanggil para buruh membahas aksi demo yang akan digelar pada hari ini di kantor DPR RI.
"Padahal kita sudah sangat-sangat menggunakan birokrasi ya, gunakan pemberitahuan dipanggil Polres datang dan mengimbau jangan terjadi chaos dan harus terapkan protokol Covid-19 itu semua sudah kita gunakan. Semua faktanya hari ini kita mau berangkat teman-teman sudah nyewa bus, tetapi nyatanya di lapangan kita semua ditahan," kata dia.
Karena banyak yang tertahan itu, sejumlah buruh memaksa memilih berangkat tanpa atribut.
"Yang bisa lolos ini kayak kita ini ada 50 motor. Tetapi pas di depan Gedung DPR enggak boleh berhenti, yang bisa lolos naik motor, naik motor juga kita tidak gunakan atribut serikat buruh," tutur dia.
Sebelumnya, sekitar 5.000 buruh Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi akan mengikuti aksi demonstrasi menolak pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja ke Gedung DPR/MPR RI, Senin (5/10/2020).
"Iya hari ini ke Jakarta, ke Gedung DPR RI. Ada 5.000 (buruh gabungan) Kota dan Kabupaten Bekasi," ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi Suparno.
Dia menyebut tuntutan buruh ini sama halnya dengan semua aliansi buruh lainnya.
"Ya, itu sama dengan aliansi (buruh) pusat tuntutannya. Masih tentang omnibus law RUU Cipta Kerja. Kan DPR mau paripurna tanggal 8 (pengesahan) itu harapannya klaster tenaga kerjaannya dikeluarkan seperti halnya pendidikan, media itu kan dikeluarkan tuh," tutur dia.
Sebelumnya, ada tujuh poin utama yang ditolak oleh para buruh beserta konfederasi lainnya dalam RUU sapu jagat tersebut.
Pertama, para buruh menilai draf RUU Cipta Kerja akan menghapus ketentuan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK).
Kedua, pihaknya menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan.
Ketiga, terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai kontrak seumur hidup dan tidak ada batas waktu kontrak.
Keempat, para buruh juga menolak rancangan aturan mengenai outsourcing pekerja seumur hidup tanpa jenis pekerjaan.
Kelima, buruh menilai melalui RUU Cipta Kerja, pekerja berpotensi akan mendapatkan jam kerja yang lebih eksploitatif.
Keenam, buruh menilai hak cuti akan hilang apabila RUU Cipta Kerja disahkan.
Ketujuh, buruh juga menyoroti potensi karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, yang kehilangan jaminan pensiun dan kesehatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/05/13474881/hendak-berangkat-demo-ke-dpr-dari-bekasi-buruh-mengaku-diadang-aparat