DEPOK, KOMPAS.com - Dua remaja berinisial MF (16) dan BD (14), yang diduga menewaskan salah satu remaja dalam tawuran maut di kawasan Lembah Gurame, Pancoran Mas, Depok pada Rabu (1/10/2020) lalu, disebut kerap disewa oleh kelompok yang ingin "menghelat" tawuran.
Keduanya sudah beken sebagai pentolan pada peristiwa-peristiwa tawuran di kalangan remaja di Depok.
"Kedua pelaku sudah dikenal sebagai pelaku tawuran dan bahkan sudah seperti disewa untuk melakukan tawuran," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan pada Senin (5/10/2020).
Sebagai informasi, tawuran maut di Lembah Gurame melibatkan dua kelompok remaja yang masih bersekolah.
Diawali dengan tantang-menantang dan saling ejek di media sosial, kedua kubu sepakat tawuran di Lembah Gurame.
Salah satu remaja tewas di tempat setelah dibacok di bagian leher oleh MF dan BD pada sore itu.
Azis berujar, MF dan BD sebetulnya sudah bukan lagi berstatus siswa salah 1 sekolah, kendati kelompok yang bertikai sore itu adalah kelompok remaja sekolah.
Keduanya sudah lama dikeluarkan dari sekolah karena sebab yang sama, yakni kerap terlibat tawuran.
Hal ini, lanjut Azis, semakin membuktikan bahwa fenomena tawuran remaja di Depok cukup sistemik karena melibatkan alumni sekolah sebagai satu mata rantai kekerasan yang diteruskan turun-temurun.
"Mereka berdua sudah dikeluarkan dari sekolah walaupun masih berumur muda. Sejak awal di sekolahan sudah sangat sering sekali (tawuran) sehingga mereka dikeluarkan dari sekolah," jelasnya.
"Cuma diajak lagi, 'ayo, bergabung', karena dikenal sebagai pemberani, lalu keterusan sampai ke sana (membunuh lawannya)," sebut Azis.
Baik MF dan BD kini ditahan polisi di Mapolsek Pancoran Mas. Mereka disangkakan Pasal 80 juncto 76 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tutup Azis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/05/15324591/pelaku-tawuran-maut-di-lembah-gurame-depok-disebut-kerap-disewa-untuk