BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris DPC KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia) Kabupaten/Kota Bekasi Fajar Winarno merasa DPR RI telah membohongi para buruh.
Pasalnya, aparat menghalangi para buruh di berbagai daerah yang hendak gelar aksi demo di kawasan DPR RI.
Namun di balik itu, DPR RI pada Senin (5/10/2020) ini sore ini malah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang saat rapat paripurna.
"Kami merasa dibohongi, jadi dari pagi mau menyampaikan aspirasi di DPR itu sudah diblokir di mana-mana, semua pintu masuk tol arah Jakarta itu sudah dijaga. Seperti ya memang sudah skenarionya seperti itu, bahwa nanti sore akan ada sidang pleno, kemudian di depan DPR itu harus bersih," ujar Fajar saat dihubungi, Senin (5/10/2020).
Fajar mengaku kecewa dengan seluruh anggota DPR RI. Pasalnya para buruh hanya diberi informasi kalau pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja dijadwalkan pada Rabu (8/10/2020) ini.
Namun sayangnya, tiba-tiba jadwal berubah. Kini Omnibus Law Ruu Cipta Kerja ini sudah sah jadi Undang-Undang.
"Hari ini sebenarnya informasi itu yang kami peroleh bahwa pengesahan ada di sidang pleno tanggal 8 Oktober," kata Fajar.
Dia mengatakan, ada sejumlah buruh yang masih bertahan di depan DPR RI. Namun, ada beberapa buruh lainnya yang sudah pulang terlebih dahulu.
"Iya (masih ada yang di depan DPR RI), yang di perusahaan mendengar dan menyaksikan di televisi bahwa DPR tetap mengesahkan RUU ini menjadi Undang-Undang," ujar dia.
"Jadi mereka masih menyampaikan kekecewaan, tetapi ini lagi komunikasi, mudah-mudahan karena sudah malam nanti ada pelanggaran (maka sebagian ada yang putar balik)," kata dia.
Terkait apakah jadwal mogok kerja pada 6 Oktober hingga 7 Oktober 2020 ini akan digelar, Fajar mengaku belum mengetahui lebih lanjut.
Fajar mengatakan, belum mendapat informasi dari pusat apa yang nantinya akan dilakukan buruh menanggapi pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Dia mengatakan, pihanya masih mengikuti jadwal awal untuk melakukan demo serentak di perusahaan masing-masing. Pasalnya Selasa, 6 Oktober 2020 hingga Rabu, 7 Oktober para buruh akan mogok kerja serentak.
Selain itu, para buruh juga mengancam akan lakukan demo di depan kantornya masing-masing. Ada sekitar 190 kantor di Kota dan Kabupaten Bekasi yang karyawannya terdaftar sebagai anggota KSPI.
"Sampai sekarang DPP sebagai struktur organisasi belum mengeluarkan statement apapun, jadi besok kami anggap masih sesuai dengan intruksi yang sudah disampaikan ke kalangan masyarakat buruh ," tutur dia.
Sebelumnya, DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.
"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.
"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/05/19593001/uu-cipta-kerja-disahkan-kelompok-buruh-di-bekasi-merasa-dibohongi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan