Namun, aksi buruh itu dihadang buruh dari berbagai titik di perbatasan Jakarta. Sehingga, mereka pun tidak bisa melangsungkan aksi di depan gedung DPR.
Sementara itu, proses di DPR terus berlanjut. Anggota dewan akhirnya bersepakat mengesahkan RUU yang dinilai menguntungkan pengusaha dan merugikan buruh.
Namun, perjuangan buruh tak berhenti sampai di situ. Mereka berencana melanjutkan aksi mereka hari ini dengan mogok nasional massal. Jutaan buruh diperkirakan akan stop bekerja.
Berita soal aksi unjuk rasa ribuan buruh kemarin menjadi berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin:
1. Tolak RUU Cipta Kerja, 5.000 Buruh di Bekasi Demo ke DPR
Sekitar 5.000 buruh Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi akan mengikuti aksi demonstrasi menolak pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja ke Gedung DPR/MPR RI, Senin (5/10/2020).
"Iya hari ini ke Jakarta, ke Gedung DPR RI. Ada 5.000 (buruh gabungan) Kota dan Kabupaten Bekasi," ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi Suparno saat dihubungi, Senin (5/10/2020).
Rencananya, aksi demo ini berlangsung hingga 8 Oktober 2020.
Menurut Suparno, puncak demonstrasi akan berlangsung di depan Gedung DPR pada Kamis (8/10/2020).
Dia menyebut tuntutan buruh ini sama halnya dengan semua aliansi buruh lainnya.
"Ya, itu sama dengan aliansi (buruh) pusat tuntutannya. Masih tentang omnibus law RUU Cipta Kerja. Kan DPR mau paripurna tanggal 8 (pengesahan) itu harapannya klaster tenaga kerjaannya dikeluarkan seperti halnya pendidikan, media itu kan dikeluarkan tuh," tutur dia.
Sebelumnya, ada tujuh poin utama yang ditolak oleh para buruh beserta konfederasi lainnya dalam RUU sapu jagat tersebut.
Pertama, para buruh menilai draf RUU Cipta Kerja akan menghapus ketentuan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK).
Baca selengkapnya di sini.
Kabar duka tersebut diinformasikan oleh manajemen Abuba Steak lewat akun Instagram resmi Abuba Steak.
"Ibu Hj. Aminah telah wafat sejak tanggal 3 Oktober 2020, dan prosesi pengurusan jenazah dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap (Protap) Covid-19," tulis manajemen Abuba Steak dalam akun Instagram.
Abu Bakar, selaku suami Aminah dan pemilik Abuba, juga terpapar Covid-19.
Selain itu, Direktur Abuba Steak Ali Ariansyah dan asisten rumah tangga, Juminah, juga dinyatakan positif Covid-19.
"(Mereka) telah dalam perawatan dan pengawasan pihak medis di Rumah Sakit Pondok Indah dan Puskesmas Kecamatan Cilandak," ujar pihak Abuba Steak.
Sejak tanggal 24 September 2020, pihak Abuba Steak telah melakukan tindakan sesuai protokol Covid-19 dengan melakukan penelusuran kepada karyawan Abuba Steak yang pernah kontak langsung dengan Abu Bakar dan Aminah.
Baca selengkapnya di sini.
3. Hadang Massa Buruh yang Demo ke DPR, Polisi: Sampai Mereka Bubar
Polisi melakukan penyekatan masa aksi Rancangan Undang-undang Omnibus Law asal Kota Tangerang. Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midyahwan menjelaskan penyekatan dilakukan atas perintah pimpinan kepolisian.
"Terkait dengan aksi serikat buruh hari ini perintah pimpinan bahwa kita melakukan penyekatan di titik keluar Tangerang," ujar Yudhistira dalam keterangan suara, Senin (5/10/2020).
Yudhistira menjelaskan, penyekatan masa juga dilakukan di beberapa jalan keluar Kota Tangerang menuju Jakarta untuk mencegah pergerakan masa aksi ke Gedung DPR-RI.
Dia mengatakan, selain penyekatan tersebut dilakukan oleh perintah atasan, alasan lainnya adalah penegakan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
"Kita masih dalam masa pandemi tentu saja ada maklumat dan perwal (melarang) kegiatan berkumpul dan mengerahkan massa," ujar dia.
Ada beberapa titik yang dijadikan tempat penyekatan, kata Yudhistira, di antaranya Kebon Nanas, Cikokol, Batuceper, Ciledung, dan Cipondoh yang menjadi akses keluar Kota Tangerang menuju Jakarta.
Dia mengatakan penyekatan tersebut akan berlangsung selama aksi buruh menolak omnibus law bubar.
"Sampai mereka bubar," ujar dia.
Baca selengkapnya di sini.
Itu terjadi selama A diculik 23 hari oleh PBA dan disekap di kawasan Sunter, Jakarta Utara ke Boyolali, Jawa Tengah hingga ke Jombang, Jawa Timur mulai tanggal 8 hingga 30 September 2020.
"Total 14 kali melakukan kepada korban. Ini sejak tanggal 8 (korban) dibawa lari oleh si tersangka sampai dengan penangkapan terakhir itu 23 hari," kata Yusri saat rilis yang disiarkan secara daring, Senin (5/10/2020).
Yusri menjelaskan, selama itu A juga disekap di dalam kos-kosan oleh PBA. Adapun PBA menjalani aktivitas berdagang bakso keliling.
"Memang tersangka ini bekerja setiap hari penjual bakso. Korban disimpan dan dikunci di kos," kata Yusri.
Selama itu, A pernah menanyakan dan meminta kepada PBA untuk dipulangkan ke Jakarta. Namun itu tidak dikabulkan PBA dengan alasan sedang mengumpulkan uang untuk transportasi ke Jakarta.
"Sempat memang si korban ini menanyakan untuk kembali, tapi alasannya (PBA) tunggu saja sebentar sampai uang kumpul baru nanti akan dikembalikan ke Jakarta lagi," kata Yusri.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap PBA di kawasan Jombang, Jawa Timur pada 30 September 2020
Baca selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/06/07570611/populer-jabodetabek-demo-buruh-tolak-ruu-cipta-kerja-wafatnya-pemilik