Kesehatan Kementerian sebelumnya mengumumkan batasan biaya tertinggi tes swab Covid-19 yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat sebesar Rp 900.000.
Besaran biaya tersebut sudah termasuk untuk dua komponen, yakni pengambilan swab dan biaya pemeriksaan real time PCR.
"Kami akan menyesuaikan, kami akan mengumpulkan teman-teman laboratorium semua untuk kita evaluasi," kata Widyastuti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2020).
Widyastuti mengakui harga tes PCR sempat tinggi pada awal pandemi Covid-19.
Meskipun demikian, Dinkes DKI akan mengevaluasi serta memastikan tak ada laboratorium yang mematok harga tes PCR melebihi ambang batas yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Dulu saat awal-awal (pandemi Covid-19) teman-teman membuka laboratorium, kita tahu fluktuasi harga apapun waktu itu sangat beragam. Ini tentunya kalau sudah ada regulasi terkait harga itu, akan nanti kita evaluasi," ujar Widyastuti.
Kemenkes sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT- PCR) atau tes usap (tes swab).
SE tersebut disahkan oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir, Senin (5/10/2020).
Dengan demikian, batasan tarif tertinggi pemeriksaan tes swab RT PCR sudah mulai berlaku.
Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit.
Sebab, penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.
Terhadap harga yang telah ditetapkan ini, lanjut Abdul Kadir, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kemenkes akan melakukan evaluasi secara periodik dengan memperhitungkan perubahan harga dalam komponen pembiayaan.
"Untuk itu, kami meminta kepada seluruh dinas provinsi, kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan terhadap fasilitas layanan kesehatan dalam hal pemberlakuan harga tertinggi pengambilan swab PCR," lanjut dia.
Sementara itu, kasus Covid-19 di Jakarta terus melonjak. Data terakhir Senin kemarin, ada penambahan 822 kasus baru.
Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret adalah 80.036 orang.
Sebanyak 65.295 orang dari total keseluruhan pasien Covid-19 telah dinyatakan sembuh, dengan tingkat kesembuhan mencapai 81,6 persen.
Sementara itu, 1.772 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,2 persen dari total kasus di Jakarta.
Angka ini lebih rendah dibanding tingkat kematian nasional sebesar 3,7 persen.
Untuk kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota, saat ini tercatat 12.969 orang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/06/14083061/dinkes-dki-panggil-54-laboratorium-untuk-penyesuaian-harga-tes-pcr-covid