TANGERANG, KOMPAS.com - Aksi konvoi buruh di Kota Tangerang menuju Jakarta kembali dicegat oleh pihak kepolisian.
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midhyawan mengatakan alasan penyekatan adalah aturan membubarkan kerumunan orang di masa pandemi Covid-19 ini.
"Orang yang ke kondangan saja kita bubarkan, apalagi orang berkerumunan unjuk rasa seperti ini," ujar Yudhistira dalam keterangan suara diterima Kompas.com, Rabu (7/10/2020).
Dia menjelaskan, penyekatan tersebut merupakan perintah dari Mabes Polri apabila ada kerumunan masa buruh yang akan menuju Jakarta harus disekat.
"Aktivitas kerumunan masa yang akan berkumpul di Jakarta sebisa mungkin kita akan sekat," kata dia.
Adapun personel yang diterjunkan untuk melakukan penyekatan, kata Yudhistira, sebanyak 1.000 pasukan terdiri dari TNI Polri dan Brimob.
"Kita sebar di semua titik mulai dari Jatiuwung, Cipondoh, Batuceper, dan Tol Kebon Nanas," kata dia.
Yudhistira juga memastikan bahwa penyekatan ini akan berlangsung selama aksi buruh menolak Undang-undang Cipta kerja berlangsung.
"Hari ini kita pastikan tidak ada (pergerakan ke Jakarta), besok masih belum ada perubahan kita tetap akan sekat," kata dia.
Seperti diketahui, omnibus law UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya para serikat pekerja.
Meski mengalami penolakan yang masif dari sejumlah serikat pekerja, DPR-RI dan Pemerintah tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang dan disahkan pada Senin kemarin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/07/15060141/sekat-aksi-buruh-ke-jakarta-polisi-ke-kondangan-saja-kita-bubarkan