TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 93 pelajar ditangkap Polres Tangerang Selatan ketika hendak berangkat ke Istana Negara, Jakarta untuk ikut demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, para pelajar tersebut dihadang agar tidak mengikuti aksi demo di Jakarta karena berpotensi menimbulkan kekacauan.
"Iya diamankan total 93 orang. Itu pelajar semua. Kami amankan dari beberapa titik di Tangerang Selatan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2020).
"Mereka diamankan ketika mau berangkat demo di Jakarta. (Mereka) Berpotensi menimbulkan kekacauan," sambungnya.
Menurut Angga, pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan tidak ditemukan senjata tajam atau benda lain yang dikhawatirkan menjadi alat untuk menimbulkan kerusuhan.
Selain itu, lanjut dia, para pelajar tersebut juga diminta mengikuti rapid test untuk mengetahui apakah ada di antaranya yang terpapar Covid-19.
"Kita tes Covid-19 semua dengan rapid test hasilnya non-reaktif semua. Saat diperiksa juga tidak ada yang membawa senjata tajam," ungkapnya.
Saat ini, para pelajar itu masih ditahan Mapolres Tangerang Selatan dan tidak diperkenankan pulang sebelum ada pihak keluarga yang menjemputnya.
"Kami perbolehkan pulang dengan syarat orang tuanya harus menjemput langsung ke Polres," pungkas Angga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/09/12223461/93-pelajar-di-tangsel-ditangkap-polisi-saat-hendak-demo-uu-cipta-kerja-di