Salin Artikel

Kini Karaoke hingga Bar di Bekasi Boleh Beroperasi hingga Pukul 23.00 WIB

Sebab, Maklumat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang berisi pembatasan jam operasional hingga pukul 18.00 WIB tidak diperpanjang. Pasalnya, aturan pembatasan jam operasional yang sesuai dengan maklumat hanya berlaku hingga 9 Oktober 2020 lalu.

"Masih tunggu instruksi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (untuk perpanjangan pembatasan operasional tata usaha hingga pukul 18.00 WIB," ujar Rahmat melalui pesan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah menambahkan, karena Maklumat belum diperpanjang, maka aturan pembatasan jam operasional tata usaha seperti semula.

Aturan semula pembatasan jam operasional tata usaha itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 556/1211-Set.Covid-19 yang diatur pada 29 September 2020 lalu.

"Kembali mengikuti Surat Edaran tanggal 29 September," ucap dia.

Berikut ketentuan batas jam operasional di tempat usaha:

1. Usaha jasa makanan dan minuman mulai dari restoran, rumah makan hingga kafe hanya diperbolehkan makan di tempat (dine in) maupun live music sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Di atas jam tersebut, hanya boleh melayani take away atau drive thru.

2. Kelab malam diperbolehkan beroperasi pukul 16.00 WIB hingga 23.00 WIB.

3. Bar diperbolehkan beroperasi mulai pukul 16.00 WIB dengan 23.00 WIB.

4. Karaoke, diperbolehkan beroperasi dari pukul 12.00 WIB hingga 23.00 WIB.

5. Pub diperbolehkan beroperasi mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

6. Panti Pijat/refleksi/spa beroperasi mulai pukul 12.00 WIB hingga 21.00 WIB.

7. Arena permainan anak juga diperbolehkan mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

8. Jasa acara diperbolehkan menyelenggarakan acara pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB.

9. Gelanggang olahraga diperbolehkan beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/12/07293751/kini-karaoke-hingga-bar-di-bekasi-boleh-beroperasi-hingga-pukul-2300-wib

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke