Salin Artikel

Disdik Tangsel Juga Larang Siswa Ikut Demo UU Cipta Kerja

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Taryono mengatakan, pihaknya melarang para siswa mengikuti demonstrasi karena tidak berhubungan langsung dengan pembelajaran mereka saat ini.

"Jangan ikut-ikutan kegiatan, kayak demo yang tidak secara langsung berhubungan dengan pembelajaran saat ini," kata dia ketika dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Sebanyak 93 pelajar ditangkap Polres Tangsel saat hendak berangkat ke Istana Negara, Jakarta, untuk ikut demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis pekan lalu. Para pelajar tersebut diadang dan ditangkap petugas kepolisian agar tidak mengikuti aksi demo  karena berpotensi menimbulkan kekacauan.

"Diamankan 93 orang. Itu pelajar semua kami amankan dari beberapa titik di Tangerang Selatan," kata Angga pada Jumat lalu.

"Mereka diamankan ketika mau berangkat demo di Jakarta. (Mereka) Berpotensi menimbulkan kekacauan," sambungnya.

Para pelajar tersebut baru dilepaskan polisi sehari setelah ditangkap. Mereka dijemput orangtua atau pihak keluarganya masing-masing. Polisi memastikan tidak ada unsur pelanggaran pidana yang dilakukan puluhan siswa tersebut.

Namun, polisi meminta para orangtua atau keluarga yang menjemput agar memberikan pembinaan kepada para pelajar.

Taryono mengatakan, para pelajar itu mengikuti demonstrasi pada saat berlangsungnya jam belajar secara daring. Akibatnya, kegiatan tersebut mengganggu kegiatan belajar jarak jauh yang seharusnya diikuti para siswa di tengah pandemi Covid-19.

"Di era pandemi Covid-19 ini justru itu harusnya tidak kemana mana, tapi stay di rumah dan fokus belajar," kata dia.

Dia mengimbau kepada guru di sekolah dan orangtua agar mengawasi para siswa untuk tidak keluar rumah dan meninggalkan kelas demi kegiatan yang tidak berhubungan dengan pelajaran.

"Kami mengimbau kepada guru-guru dan orangtua agar lebih mengawasi, menjaga anak-anaknya supaya tidak keluar. Tetapi fokus belajar di rumah," ujar dia.

Disdik Kota Tangerang, Banten, juga sebelumnya menyatakan akan menerbitkan surat edaran berisi larangan bagi siswa sekolah menengah pertama ( SMP) mengikuti aksi unjuk rasa, seperti unjuk rasa tolak Undang-undang Cipta Kerja pada pekan lalu.

"Jadi nanti saya akan membuat surat edaran," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin melalui telepon, Senin.

Dia menjelaskan, isi surat edaran tersebut adalah melarang setiap siswa SMP yang menjadi tanggung jawab Disdik Kota Tangerang mengikuti aksi demonstrasi. Pada jam sekolah, yaitu pukul 07.00 sampai dengan 14.00 WIB seluruh siswa SMP wajib mengikuti proses belajar mengajar jarak jauh.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/12/14052251/disdik-tangsel-juga-larang-siswa-ikut-demo-uu-cipta-kerja

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke