Salin Artikel

Fasilitas Stasiun dan Halte yang Dirusak Saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja Kini Bisa Digunakan Kembali

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah fasilitas sarana transportasi dilaporkan rusak saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Fasilitas tersebut di antaranya adalah 46 halte transjakarta yang salah satunya adalah Halte Bundaran HI.

Tak hanya itu, kaca sejumlah stasiun MRT Jakarta diketahui rusak saat aksi unjuk rasa tersebut.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung melakukan gerak cepat memperbaiki fasilitas transportasi itu dan bertahap selesai pada Senin (12/10/2020).

Halte mulai bisa digunakan kembali

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan, halte seluruh halte transjakarta sudah beroperasi kembali termasuk halte Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Senin kemari.

Pengoperasian seluruh halte tersebut sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Namun halte-halte tersebut belum bisa difungsikan secara total dan baru difungsikan dengan pola "Minimum operation". Begitu juga dengan Halte Bundaran HI yang merupakan salah satu dari tiga halte dengan kerusakan berat, sudah bisa digunakan mulai (hari ini)," ucap Sardjono

Khusus untuk halte Bundaran HI, pelanggan yang ingin menggunakan halte tersebut, diarahkan untuk mengakses melalui stasiun bawah tanah Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT).

"Kami memastikan pelanggan tetap bisa terlayani dengan baik di mana proses pembayaran bisa dilakukan melalui gate yaitu media QR Code maupun kartu elektronik," kata dia.

Sedangkan beberapa halte lainnya seperti halte Sawah Besar, Sarinah, Senen arahl Pulogadung, dan halte Senen arah Harmoni disiapkan pembayaran menggunakan Tap On Bus atau TOB.

Fasilitas stasiun telah diperbaiki

Sedangkan untuk MRT Jakarta sebenarnya sudah diperbaiki seperti semula sejak Jumat (9/10/2020).

Kerusakan tersebut di antaranya adalah kaca pecah pada Pintu Entrance MRT Bundaran HI dan Pintu Entrance MRT Setiabudi Astra, dan tangga penumpang yang tertimpa kaca Entrance yang pecah.

"Terdapat kerusakan di beberapa fasilitas pendukung, namun petugas keamanan tetap bersiaga menjaga sarana dan prasarana MRT Jakarta," ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin.

Aksi tersebut juga berdampak pada aktifitas konstruksi MRT fase 2 seperti terbakarnya dua perangkat mini ekskavator milik kontraktor CP201.

Ada juga pagar proyek MRT fase 2 yang dirusak dan kini telah diperbaiki kembali.

Apresiasi Anies

Anies mengucapkan apresiasi kepada anak buahnya yang telah bekerja keras memperbaiki kerusakan dan membersihkan coretan vandalisme di halte dan stasiun. Apresiasi tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Twitter pribadinya.

Anies bahkan mengunggah empat foto yang menunjukkan progres perbaikan halte dan stasiun selama tiga hari.

"Apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI dan BUMD, juga pihak-pihak lain yang membantu dalam gerebek halte ini. Api boleh membakar haltenya, tapi ilmu dan semangat membangun kembali demi warga tak ikut hangus terbakar, malah semakin menguat," ujar Anies dalam akun Twitternya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/13/09140341/fasilitas-stasiun-dan-halte-yang-dirusak-saat-demo-penolakan-uu-cipta

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke