JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan M.H Thamrin, tepatnya dari arah Monas menuju Jalan Sudirman dan sebaliknya sudah kembali bisa dilewati kendaraan.
Sebelumnya, jalan tersebut sempat ditutup sementara akibat bentrokan yang terjadi antara petugas dengan massa pedemo tolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Dari pantauan Kompas.com, kendaraan roda dua maupun roda empat dari arah Jalan Sudirman sudah bisa melintas ke arah Monas. Begitu pula kendaraan yang bergerak dari arah Monas menuju Jalan Sudirman.
Selain itu Jalan Budi Kemuliaan mengarah ke Jalan Kebon Sirih dan sebaliknya juga sudah bisa dilintasi kendaraan.
Kendati demikian, petugas gabungan TNI-Polri masih tetap berjaga di kawasan Jalan MH Thamrin, tepatnya di perempatan lampu merah Bank Indonesia.
Selain itu, petugas juga berjaga di kawasan Bundaran Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat yang sebelumnya menjadi titik aksi demonstrasi tolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Sebelumnya, aksi demonstrasi tolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung pada Selasa (13/10/2020) di sekitar patung kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta berujung bentrok.
Kepolisian memukul mundur massa yang menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja setelah mereka mulai melakukan aksi anarkistis.
Awalnya, sejumlah orang melakukan provokasi dengan melempar batu ke arah polisi sekitar pukul 15.30 WIB.
Aksi lempar batu tersebut berlangsung sekitar 5 menit, lalu berhenti.
Aksi serupa kembali terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Akhirnya, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa.
Massa kemudian berpencar setelah dipukul mundur polisi. Sebagian orang ke arah Semanggi dan arah Tanah Abang.
Polisi kemudian memblokade Jalan Raya Thamrin kawasan Sarinah baik dari arah Semanggi maupun Monas dan juga Jalan Raya Budi Kemuliaan di depan Rumah Sakit Budi Kemuliaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/13/18463751/usai-bentrok-demo-uu-cipta-kerja-jalan-mh-thamrin-sudah-bisa-dilintasi