JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi demo tolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10/2020), berujung ricuh.
Akibatnya, sejumlah sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya itu ditinggal di sekitar lapangan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, diduga motor tersebut milik para demonstran yang terlibat kericuhan. Polisi pun membawa motor-motor tersebut.
"Mengamankan motor-motor para perusuh," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa.
Saat ini, kata Sambodo, anggota masih mendata sejumlah motor dari berbagai jenis yang ditinggal oleh pemiliknya itu.
"Untuk jumlahnya sedang kita hitung. Motor ini nanti akan kita bawa ke Polda Metro Jaya," kata Sambodo.
Gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut dari berbagai elemen masyarakat.
Setelah serikat buruh hingga aliansi mahasiswa yang melakukan penyampaian pendapat, kini Persatuan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas islam menggelar demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa ini.
Kegiatan unjuk rasa itu bertema "Aksi 1310 Tolak UU Ciptaker/Cilaka" yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta.
Unjuk rasa itu dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan sekitar pulul 16.00 WIB.
Namun setelah massa dari PA 212 menyelesaikan unjuk rasa, beberapa demonstran lain kembali terlibat kericuhan.
Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa hingga ke berbagai arah baik Kebon Sirih hingga Tugu Tani, Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/13/19225741/ditinggal-saat-ricuh-motor-milik-pedemo-dibawa-ke-polda-metro