JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.377 orang ditangkap polisi imbas dari demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Dari jumlah tersebut, ada lima orang pelajar yang masih berada di tingkat Sekolah Dasar (SD).
"Dari 1.377, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Bahkan ada 5 anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Yusri menjelaskan, jumlah pelajar yang diamankan setidaknya ada 900 orang, sedangkan sisanya berstatus mahasiswa dan pengangguran.
"Sisanya pengangguran, ada mahasiswa. Mereka menyampaikan 'saya diundang dan diajak untuk melakukan kerusuhan'," kata dia.
Seperti diketahui, gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut dari berbagai elemen masyarakat.
Setelah serikat buruh hingga aliansi mahasiswa yang melakukan penyampaian pendapat, kini Persatuan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas islam menggelar demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa ini.
Kegiatan unjuk rasa itu bertema "Aksi 1310 Tolak UU Ciptaker/Cilaka" yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta.
Unjuk rasa itu dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun setelah massa dari PA 212 menyelesaikan unjuk rasa, beberapa demonstran lain kembali terlibat kericuhan.
Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa hingga ke berbagai arah, baik Kebon Sirih hingga Tugu Tani, Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/14/13335671/ada-5-anak-sd-di-antara-1377-orang-yang-ditangkap-saat-demo-tolak-omnibus