Penyerahan surat pernyataan itu menjadi upaya kepolisan mengawasi pelajar dan mencegah mereka tidak terlibat aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan.
"Pernyataan itu akan kami serahkan ke sekolah masing-masing. Untuk jadi perhatian juga dari sekolah dan Disdik. Kasihan generasi bangsa kita diajak untuk melakukan (aksi) anarkistis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu.
Yusri menegaskan, sebagian pelajar dari 1.377 orang yang diamankan sudah dipulangkan karena tidak melanggar hukum. Mereka dijemput oleh orangtua masing-masing. Para orantua itu umumnya mengaku tidak tahu anak mereka ikut unjuk rasa.
"Kami mengedukasi kepada para orangtua dan keluarganya agar untuk sama kita mengawasi anak-anak kita ini. Harus kita awasi," kata dia.
Yusri mengemukakan, berdasarkan pengakuan para pelajar itu, mereka mengikuti aksi unjuk rasa karena mendapatkan undangan dan diajak teman.
"Ditanya masalah UU Cipta Kerja pun tidak satu pun mereka yang mengerti. Yang ada datang mau demo, mau ikut rusuh, diajak teman. Itu semua pengakuan," kata dia.
Polisi sebelumnya menyebutkan, mereka mendapat sejumlah senjata berupa ketapel hingga golok dari sebagian pelajar yang diamankan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/14/17050031/polisi-akan-serahkan-pernyataan-pelajar-yang-ditangkap-saat-demo-ke