JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengimbau warga untuk membuat aduan melalui aplikasi Jaki apabila melihat atau menemukan tempat-tempat yang tidak menyediakan fasilitas cuci tangan.
Pemprov DKI telah mewajibkan tujuh sektor untuk menyediakan tempat cuci tangan selama pandemi Covid-19 melanda, yakni rumah tangga, sekolah, tepat kerja, fasilitas kesehatan, tempat umum, tempat ibadah, dan moda transportasi.
Namun, kata Widyastuti, beberapa survei menyebutkan bahwa perubahan perilaku masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan termasuk rutin mencuci tangan masih kurang memuaskan.
"Ada platform Jaki yang bisa diunduh dalam playstore, kemudian di situ ada pilih lapor. Nah di dalam lapor, warga bisa menyanpaikan apa keluhan termasuk dalam hal ketersediaan tempat cuci tangan," kata Widyastuti dalam siaran langsung di Youtube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (15/10/2020).
Tak hanya membuat kanal aduan, Pemprov DKI juga mengedukasi sekaligus mengawasi kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
"Tentunya regulasi ini, dibutuhkan pengawasan. Tentu kalau hanya mengandalkan pengawasan dari aparat baik itu dari Satpol PP, lurah, camat, termasuk dari Kepolisian, dari timnya Bapak Pangdam, tentu kurang. Selain edukasi yang masif terus menerus, kemudian dijamin ada ketersediaan (fasilitas cuci tangan)," ujar Widyastuti.
Seperti diketahui, Provinsi DKI Jakarta saat ini menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi jilid 2 selama dua pekan, terhitung mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.
Selama PSBB transisi, warga Ibu Kota diimbau tetap beraktivitas di rumah, membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan, dan menerapkan protokol kesehatan di antaranya mencuci tangan.
Adapun, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret hingga 14 Oktober adalah 90.266 orang. Sebanyak 74.924 orang dari total keseluruhan pasien Covid-19 telah dinyatakan pulih, dengan tingkat kesembuhan mencapai 83 persen.
Sementara itu, 1.961 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Untuk kasus aktif Covid-19 berjumlah 13.381 orang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/15/12151481/lihat-tempat-umum-tak-sediakan-fasilitas-cuci-tangan-langsung-adukan