Salin Artikel

Dua Bencana Warnai Tahun Ketiga Kepemimpinan Anies di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat hari ini, 16 Oktober 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasuki tahun ketiga memimpin Ibu Kota. A

walnya, Anies didampingi Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Namun, Sandiaga mengundurkan diri pada Agustus 2018 karena mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.

Kemudian, posisi Sandiaga digantikan kader Partai Gerindra Ahmad Riza Patria yang resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara pada 15 April 2020.

Pada tahun ketiga kepemimpinannya, Anies dihadapkan pada sejumlah bencana, mulai dari banjir hingga pandemi Covid-19.

Kompas.com merangkum dua bencana yang terjadi di Ibu Kota pada tahun ketiga kepemimpinan Anies.

Banjir besar sebagai kado awal tahun

Selepas malam pergantian tahun 2020, DKI Jakarta langsung dirundung bencana.

Banjir langsung menggenangi lima wilayah administrasi Jakarta setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Ibu Kota.

Berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Landasan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma (Jakarta Timur), curah hujan mencapai 377 milimeter (mm).

Kemudian, dari hasil pengukuran di Taman Mini (Jakarta Pusat), curah hujan tercatat sebesar 335 mm.

Angka tersebut merupakan curah hujan tertinggi yang mengguyur Jakarta, mengalahkan rekor sebelumnya pada tahun 2007 dengan catatan 340 mm per hari.

Banjir menyebabkan sejumlah permukiman penduduk hingga ruas jalan terendam mulai dari ketinggian 30 cm hingga ratusan sentimeter.

Jalan-jalan protokol Jakarta pun tak luput dari rendaman banjir hingga menyebabkan kelumpuhan aktivitas.

Sejumlah transportasi umum mulai dari Transjakarta, KRL, hingga penerbangan di bandara Halim Perdanakusuma juga terpaksa dibatalkan akibat rendaman banjir.

Banjir juga membuat PLN harus memadamkan listrik di sejumlah wilayah demi keselamatan warga.

Berdasarkan rilis media yang diedarkan PLN, mereka memadamkan listrik di 724 wilayah Jakarta yang mengalami banjir.

Wilayah tersebut meliputi Karet Pasar Baru Barat dan sekitarnya, Kedoya Utara, Tanjung Duren, Pancoran, Pejaten Timur, Jati Petamburan, Perum Billy Moon Pondok Kelapa, Jalan Kebon Jeruk Raya, dan Kompleks Jatibening.

Kemudian, Jalan Raya Daan Mogot Kalideres, Jalan Swadarma Raya, Jalan Pos Pengumben, Jalan Sektor Ciledug, Jalan Bangka Kemang, Duta Indah Square, Perumahan Taman Bougenville, Perumahaan Taman Wiana Jatibening, dan Perumahan Pinewood Wibawamukti.

Selain menganggu aktivitas warga, korban jiwa juga berjatuhan akibat bencana banjir pada awal tahun 2020.

Berdasarkan catatan dari Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) sembilan orang meninggal dunia akibat banjir.

Pemprov DKI dan pemerintah pusat pun terlibat adu argumen tentang penyebab banjir besar tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menilai penyebab banjir adalah kali Ciliwung yang belum dinormalisasi.

Basuki menyindir Pemprov DKI bahwa 17 km dari 33 km kali Ciliwung belum dinormalisasi, sehingga sungai yang terjamin bebas dari luapan banjir baru sepanjang 16 km.

"Mohon maaf, Bapak Gubernur, selama penyusuran Kali Ciliwung ternyata sepanjang 33 km itu yang sudah ditangani, dinormalisasi 16 km," kata Basuki seusai meninjau lokasi banjir di kawasan Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (1/1/2020).

Menanggapi kritik tersebut, Anies berpendapat bahwa banjir Ibu Kota terjadi bukan perkara sungai sudah dinormalisasi atau belum.

"Yang terkena banjir itu di berbagai wilayah. Jadi ini bukan sekadar soal yang belum kena normalisasi saja, nyatanya yang sudah ada normalisasi juga terkena banjir," kata Anies.

Adapun daerah yang sudah dilakukan normalisasi yakni Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Menanggapi silang pendapat antara dua anak buahnya tersebut, akhirnya Presiden Joko Widodo menginstruksikan normalisasi semua sungai di Jakarta dilanjutkan.

Instruksi itu disampaikan Jokowi saat memanggil sejumlah kepala daerah lain di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

"Semuanya saya kira perlu dilakukan penormalan kembali sehingga aliran air yang ada di Jakarta bisa kembali normal," kata Jokowi.

Pandemi Covid-19

Pada awal Maret 2020, Covid-19 mulai terdeteksi masuk Ibu Kota. Kala itu, dua orang asal Depok dikonfirmasi positif Covid-19.

Anies langsung bergerak cepat mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan membatasi aktivitas warga di antaranya menutup kegiatan belajar mengajar di sekolah. Anies kemudian menerapkan pembatasan sosial berskala besar mulai 10 April 2020.

PSBB diberlakukab mulai 10 April dan diperpanjang hingga tiga kali sampai 4 Juni 2020.

Selama PSBB, warga Jakarta dilarang mudik dan harus menyertakan surat izin keluar masuk (SIKM) saat ingin keluar wilayah Jakarta. Aktivitas perkantoran juga dibatasi, begitu juga waktu operasional transportasi umum.

Jakarta kemudian mulai menerapkan PSBB masa transisi pada 5 Juni dan diperpanjang lima kali hingga 13 September 2020. Sejumlah aturan pada PSBB mulai dilonggarkan ketika memasuki PSBB masa transisi.

Pertimbangan Pemprov DKI Jakarta memutuskan memberlakukan masa transisi karena reproduksi corona yang diklaim menurun drastis. Selain itu, grafik kasus positif di DKI saat itu juga dianggap melandai.

Namun, Anies menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB seperti awal pandemi atau disebut PSBB yang diperketat pada 14 September hingga 11 Oktober 2020.

Anies menyebutkan, keputusan menarik rem darurat diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur di rumah sakit yang hampir penuh, tingkat kematian akibat Covid-19 yang tinggi, dan adanya lonjakan pada grafik kasus harian di Ibu Kota.

Aturan yang sebelumnya dilonggarkan mulai diperketat kembali seperti restoran dilarang melayani pengunjung makan di tempat (dine-in) dan pembatasan waktu operasional transportasi umum.

PSBB hanya diberlakukan selama sebulan. Anies lalu mencabut rem darurat dan kembali memberlakukan PSBB masa transisi jilid II, terhitung sejak 12 hingga 25 Oktober 2020.

Keputusan penerapan PSBB masa transisi jilid II tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1020 tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 Oktober 2020.

Dalam keterangan tertulis pada Minggu (11/10/2020), Anies menyampaikan, ada lima hal yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI mencabut rem darurat di antaranya kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang mulai stabil serta meningkatnya ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien.

Selama PSBB masa transisi, sejumlah aturan mulai dilonggarkan seperti bioskop yang diperbolehkan kembali beroperasi dan perkantoran sektor non-esensial yang boleh mempekerjakan karyawan di kantor dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Meskipun demikian, masih ada larangan dan pembatasan kegiatan selama PSBB masa transisi di antaranya larangan operasional tempat hiburan.

Anies juga mengimbau kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan tak boleh kendor selama PSBB masa transisi.

Alasannya adalah kasus harian Covid-19 bisa kembali melonjak jika masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

Adapun, hingga 15 Oktober 2020, kasus harian Covid-19 masih terus bertambah. Jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret adalah 91.337 orang.

Sebanyak 75.974 orang dari total keseluruhan pasien Covid-19 telah dinyatakan pulih, dengan tingkat kesembuhan mencapai 83,2 persen.

Sementara itu, 1.984 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,2 persen dari total kasus di Jakarta.

Untuk kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota, saat ini tercatat 13.379 orang. Pasien tanpa gejala akan dirawat di Flat Isolasi Mandiri Kemayoran, hotel, dan wisma yang disediakan Pemprov DKI.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/16/13225931/dua-bencana-warnai-tahun-ketiga-kepemimpinan-anies-di-jakarta

Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke