JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menutup seluruh akses jalan untuk menuju kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020).
Hal tersebut untuk mengantisipasi kedatangan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang berdemo menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
"Hari ini pukul 15.00 WIB, seluruh arus istana yang menuju Istana sudah ditutup. Baik yang dari arah Patung Kuda, Harmoni, semuanya sudah ditutup," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat.
Sambodo menjelaskan, penutupan jalan tersebut dilakukan dengan menggunakan kawat berduri dan beton untuk mengantisipasi kedatangan massa yang ingin unjuk rasa.
"Karena sekarang sudah kawat barrier sudah direntangkan, maka lalu lintas sudah ditutup total," katanya.
Adapun untuk petugas kepolisian lalu lintas yang menjaga berjumlah sekitar 500 personel untuk mengatur arus kendaraan di tengah adanya unjuk rasa.
"Ada 500 petugas. Belum tahu (penutupan jalan) kalau dari ketentuan Undang-Undang sampai 18.00 WIB," ucap Sambodo.
Gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut dari berbagai elemen masyarakat.
Pada 8 Oktober 2020, mahasiswa dari berbagai universitas telah menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta.
Aksi unjuk rasa tersebut berujung ricuh hingga terlibat bentrokan antara massa dengan polisi.
Tiga hari setelahnya, buruh juga melakukan aksi dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di lokasi yang sama.
Pada 13 Oktober 2020, demo dengan tuntutan yang sama juga dilakukan oleh PA 212. Unjuk rasa itu dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan sekitar pulul 16.00 WIB.
Namun setelah massa dari PA 212 menyelesaikan unjuk rasa, beberapa demonstran tanpa identitas kembali terlibat kericuhan.
Polisi pun menangkap 1.377 pedemo imbas dari kericuhan dalam unjuk rasa tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/16/15360031/antisipasi-demo-omnibus-law-polisi-tutup-akses-menuju-istana-negara