Salin Artikel

Wagub DKI Sebut Perda Penanganan Covid-19 Bakal Rampung Senin Besok

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta tentang Penanggulangan Covid-19 yang dirancang oleh Pemerintah Provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bakal rampung Senin (19/10/2020) besok.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menanggapi upaya mendisiplinkan warga terhadap aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Sekali lagi, terkait PSBB sudah sering kami sampaikan Pemerintah terus memperbaiki, menyempurnakan berbagai regulasi. Bahkan insyaallah, Senin kita akan memiliki satu Perda terkait penanganan Covid-19," ujar Ariza dalam rekaman yang diterima, Minggu (18/10/2020).

Menurut dia, sebelum membuat Perda, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki sejumlah aturan dan kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Bahkan, pihaknya bekerja sama dengan jajaran TNI-Polri untuk menegakkan aturan tersebut demi memutus rantai penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).

Namun, mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku pada masa PSBB bukan pekerjaan yang mudah.

Untuk itu, pemerintah terus berupaya memperbaiki dan menyempurnakan regulasi yang ada, agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menekan penyebaran Covid-19.

"Ini terus kita upayakan ya sama-sama. Memang mendisiplinkan ini tidak mudah ya masyarakat," kata Ariza.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Covid-19.

Beleid tersebut disusun lantaran DKI mengalami keadaan luar biasa dan berstatus darurat wabah Covid-19. Raperda juga dibuat agar aturan terkait penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Setelah ditetapkan, perda tersebut akan lebih lengkap daripada Peraturan Gubernur (Pergub) yang sebelumnya menjadi payung hukum penanganan Covid-19 di Jakarta.

"Dengan hadirnya Perda nanti diharapkan lebih menyeluruh. Kita bisa menaungi berbagai kebijakan yang kita ambil, termasuk masalah sanksi ya," kata Ariza kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/18/13391371/wagub-dki-sebut-perda-penanganan-covid-19-bakal-rampung-senin-besok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke