TANGERANG, KOMPAS.com - Sebulan lamanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang diterapkan.
PSBB jilid ke-12 di Kota Tangerang yang berlangsung sejak 21 September hingga 20 Oktober 2020, berakhir kemarin. Namun, kini belum ada penjelasan apakah PSBB diperpanjang atau tidak.
Kompas.com mencoba menghubungi Kepala Bidang Aplikasi Informasi dan Komunikasi Publik Pemprov Banten Amal Herawan, akan tetapi masih belum ada kejelasan apakah PSBB diperpanjang atau tidak.
Dia mengatakan, kemungkinan PSBB masih diperpanjang, akan tetapi kelanjutan kebijakan ini statusnya masih menunggu pernyataan resmi dari Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Tetap diperpanjang, hanya saya belum dapat info fixed-nya, besok saya tanyakan (ke Gubernur Banten)," kata dia dalam pesan teks, Selasa (20/10/2020) malam.
Kompas.com kemudian mencoba menghubungi Amal kembali, tetapi tidak ada jawaban dari Pemprov Banten terkait kepastian perpanjangan PSBB tersebut.
Hal senada juga dikatakan oleh Kabag Humas Pemkot Tangerang Buceu Gartina, saat ditanya mengenai kelanjutan PSBB Kota Tangerang.
"Nunggu Pergub dulu, sepertinya diperpanjang," kata Buceu.
Untuk diketahui, dalam Pergub Nomor 443/Kep.214-Huk/2020 dijelaskan bahwa PSBB bisa saja diperpanjang apabila masih terjadi penularan Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam keputusan kedua yang berbunyi, "Penetapan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilaksanakan selama 1 (satu) bulan sejak tanggal 21 September 2020 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2020, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)."
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/21/10470231/menanti-pergub-banten-untuk-tentukan-nasib-psbb-kota-tangerang