Salin Artikel

Menanti Pergub Banten untuk Tentukan Nasib PSBB Kota Tangerang

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebulan lamanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang diterapkan.

PSBB jilid ke-12 di Kota Tangerang yang berlangsung sejak 21 September hingga 20 Oktober 2020, berakhir kemarin. Namun, kini belum ada penjelasan apakah PSBB diperpanjang atau tidak.

Kompas.com mencoba menghubungi Kepala Bidang Aplikasi Informasi dan Komunikasi Publik Pemprov Banten Amal Herawan, akan tetapi masih belum ada kejelasan apakah PSBB diperpanjang atau tidak.

Dia mengatakan, kemungkinan PSBB masih diperpanjang, akan tetapi kelanjutan kebijakan ini statusnya masih menunggu pernyataan resmi dari Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Tetap diperpanjang, hanya saya belum dapat info fixed-nya, besok saya tanyakan (ke Gubernur Banten)," kata dia dalam pesan teks, Selasa (20/10/2020) malam.

Kompas.com kemudian mencoba menghubungi Amal kembali, tetapi tidak ada jawaban dari Pemprov Banten terkait kepastian perpanjangan PSBB tersebut.

Hal senada juga dikatakan oleh Kabag Humas Pemkot Tangerang Buceu Gartina, saat ditanya mengenai kelanjutan PSBB Kota Tangerang.

"Nunggu Pergub dulu, sepertinya diperpanjang," kata Buceu.

Untuk diketahui, dalam Pergub Nomor 443/Kep.214-Huk/2020 dijelaskan bahwa PSBB bisa saja diperpanjang apabila masih terjadi penularan Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam keputusan kedua yang berbunyi, "Penetapan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilaksanakan selama 1 (satu) bulan sejak tanggal 21 September 2020 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2020, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)."

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/21/10470231/menanti-pergub-banten-untuk-tentukan-nasib-psbb-kota-tangerang

Terkini Lainnya

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke