Adapun, aturan ini dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Jangan sampai merugi kita, kalau 25 persen merugi kita, buktinya film second diputar di Jakarta mana mau,” kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).
Bukan tanpa alasan Djonny mengatakan hal tersebut. Pasalnya, banyak industri film yang enggan menaruh filmnya di bioskop jika kapasitas penonton hanya 25 persen. Mereka menilai tidak ada keuntungan yang didapat.
Alhasil, bioskop tidak punya film untuk ditampilkan.
“Buktinya yang mereka enggak mau kasih film. Enggak mau diedarin di bioskop, kayak toko enggak ada barang barangnya. Kita kan identik dengan toko,” ujar dia
Meski demikian, Djonny masih bersyukur pemerintah mau memberikan celah pengusaha bioskop untuk kembali beroperasi selama pandemi Covid-19. Walaupun dia masih berharap pemerintah mau menaikan jumlah minimum penonton menjadi 50 persen.
Untuk diketahui, bioskop di bawah naungan CGV sudah kembali beroperasi di Jakarta mulai hari ini, Rabu (21/10/2020).
Djonny mengatakan bioskop CGV buka di beberapa wilayah.
“Kalau CGV hari ini buka, ada beberapa lokasi dia buka salah satu mungkin di Plaza Semanggi, kemudian di kawasan Pluit, Tamini, Cibubur, Gajah Mada Plaza, lima lokasi dia buka hari ini,” kata dia.
Djonny memastikan seluruh protokol kesehatan dari mulai penonton wajib memakai masker, tak boleh berkerumun, duduk dengan berjarak dan maksimal jumlah penonton 25 persen diterapkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/21/12235111/jumlah-penonton-bioskop-hanya-boleh-25-persen-asosiasi-kami-merugi