Agus menegaskan, polisi sudah mengantongi plat nomor dan telah memerintahkan polisi setempat untuk menangkap pelaku.
“Kita berharap ada yang melaporkan. Tapi saya berharap juga walaupun tidak ada laporan, kepolisian tetap bertindak ya,” kata Agus dalam rekaman yang diterima, Rabu (20/10/2020) siang.
Menurut dia, pihaknya telah memerintahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Lama untuk mengusut peristiwa penjambretan yang menimpa seorang anak kecil.
Tim operasional juga sudah bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kebayoran Lama.
“Kami memang punya tugas untuk memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat. Jadi terlepas dari itu viral atau tidak, itu hanya masalah waktu. Kita akan ungkap, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita jawab motifnya apa,” ujar Agus.
Dia menambahkan, pihaknya sudah mengumpulkan para Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek di wilayah Jakarta Selatan untuk memantau aksi penjambretan.
Sebuah rekaman video CCTV yang menunjukkan aksi penjambretan beredar viral di media sosial Instagram.
Dalam video tersebut, seorang anak kecil yang sedang berjalan kaki dijambret ponselnya. Penjambret berjumlah tiga orang terlihat berboncengan naik motor.
Dalam keterangan unggahan video, aksi penjambretan terjadi di Jalan Seha 2 Kebayoran Lama, Jakarta pada Minggu (18/10/2020) siang. Penjambret datang dari arah berlawanan dengan arah jalannya anak kecil.
Penjambret langsung memacu motor meninggalkan korban. Sementara, korban hanya bisa melihat penjambret kabur.
Sementara itu, polisi telah mengantongi petunjuk berupa plat nomor kendaraan yang digunakan oleh penjambret. Adapun nomor plat motor penjambret tersebut yaitu B 6717 VRW.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/21/13475101/penjambret-ponsel-anak-kecil-di-kebayoran-lama-terekam-cctv-polisi-kejar