Beberapa bioskop CGV resmi beroperasi pada Rabu (21/10/2020).
Warga akhirnya bisa menikmati sensasi nonton bioskop kembali meski masih Pandemi Covid-19.
“Salah satu film box office yang akan tayang adalah Train To Busan Presents Peninsula yang sudah ditunggu-tunggu penggemar film di Indonesia,” kata Public Relation CGV, Hariman Chalid dalam keterangan persnya, Kamis (21/10/2020).
Beberapa film lain juga dijadwalkan akan tayang yakni The Swordsman (featuring Joe Taslim), Deliver Us from Evil, The Secret Garden, Bloodshot dan Eyes on Me.
Walau sepertinya jadi angin segar bagi para pecinta film, tampaknya angin itu justru tak dirasakan oleh para pengusaha bioskop. Mereka mengeluhkan peraturan pemerintah soal jumlah penonton yang hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dari kapasitas studio.
Selain itu, ada juga peraturan-peraturan tambahan yang diterapkan pengusaha bioskop demi bisa beroperasi selama pandemi.
Kompas.com merangkum keterbatasan-keterbatasan yang dihadapi pengusaha bioskop agar bisa beroperasi di tengah pandemi.
1. Jumlah penonton hanya 25 persen
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin mengaku aturan batas maksimal penonton sebanyak 25 persen kapasitas studio merugikan pengusaha bioskop.
“Jangan sampai merugi kita, kalau 25 persen merugi kita, buktinya film second diputar di Jakarta mana mau,” kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).
Bukan tanpa alasan Djonny mengatakan hal tersebut. Pasalnya, banyak industri film yang enggan menaruh filmnya di bioskop jika kapasitas penonton hanya 25 persen. Mereka menilai tidak ada keuntungan yang didapat.
Alhasil, bioskop tidak punya film untuk ditampilkan.
2. Tetap bersyukur dan menerapkan protokol kesehatan
Walau sebenarnya tak mendulang keuntungan tinggi karena peraturan pembatas jumlah penonton, Djonny tetap bersyukur bioskop tetap bisa beroperasi untuk saat ini.
Yang bisa dimaksimalkan para pengusaha bioskop saat ini yakni kualitas pelayanan dan peningkatan protokol kesehatan masyarakat.
Djonny mengaku seluruh bioskop sudah siap dengan hal itu. Mereka sudah membuat peraturan wajib pakai masker untuk pengunjung ataupun karyawan, tak boleh berkerumun, menyediakan fasilitas hand sanitizer, duduk yang berjarak hingga pemeriksaan suhu badan.
"Protokol kesehatan sudah kita siapkan semua kok. Mungkin duluan kita dari Gugus Tugas. Sudah disiapkan dari bulan Juli," kata Djonny.
3. Bantah peraturan keluar studio bioskop 30 menit sekali
Belakang tengah ramai diperbincangkan warga bahwa bioskop mengharuskan penonton keluar studio bioskop selama 30 menit sekali.
Hal tersebut dilakukan dengan dalih agar penonton dapat menghirup udara segar di luar bioskop. Namun hal ini dibantah oleh pengusaha bioskop, salah satunya pihak CGV yang sudah membuka bioskopnya.
“Tidak ada, karena dalam SK yang kami terima tidak disebutkan,” kata public relation CGV, Hariman Chalid.
4. Bioskop mulai batasi umur pengunjung
CGV sendiri mulai menerapkan peraturan selama beroperasi di tengah pandemi. Salah satu peraturan yang jadi perhatian masyarakat adalah pembatasan umur.
“Menerapkan kebijakan pembatasan usia pengunjung, hanya diperbolehkan yang berusia 12 sampai dengan 60 tahun,” kata Hariman.
Peraturan itu diberlakukan lantaran pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 60 tahun termasuk golongan rentan terpapar Covid-19.
Selain itu, peraturan lain yang perlu jadi perhatian masyarakat yakni membeli makan dan tiket via online, duduk berjarak saat di studio, wajib menggunakan masker untuk pengunjung dan karyawan, dan yang terakhir CGV buka mulai pukul 12.00 dan tutup sesuai pusat perbelanjaan tempat CGV berada.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/22/08152801/upaya-bioskop-bangkit-lagi-meski-dibatasi-aturan-aturan-menonton-saat