Hal tersebut dikatakan pihak manajemen usai meninjau wilayah rumah warga yang terdampak.
"Kita tunggu saja karena mereka janji Senin," kata Rikia saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020).
Saat ini, Rikia hanya bersifat memantau jalannya negoisasi antara PT Khong Guan dengan warga RW 08 yang terdampak.
Jika nanti PT Khong Guan tak memberi jawaban yang memuaskan, Rikia menyerahkan proses selanjutnya kepada pengurus RW 08.
"Kalau masih mundur itu terserah tim pak RW yang mau somasi," ujar Rikia.
Sebelumnya, pengurus RW 08 sudah melayangkan daftar ganti rugi kepada PT Khong Guan dengan nilai lebih dari Rp 350 juta.
Nilai tersebut merupakan total dari kerusakan barang elektronik dan perabotan rumah tangga yang terendam banjir di tiga RT wilayah RW 08.
Banjir tersebut disebabkan tertutupnya saluran air warga dengan puing-puing tembok PT Khong Guan yang roboh. Tiga RT tersebut, yakni RT 05, RT 09, dan RT 10.
Sejak peristiwa terjadi pada Sabtu (10/10/2020), PT Khong Guan belum memberikan kepastian soal ganti rugi korban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/22/18242741/lurah-sebut-pt-khong-guan-janji-beri-jawaban-soal-ganti-rugi-warga-senin