Menurut dia, berdasarkan hasil identifikasi, kandungan radioaktif di wilayah perumahan tersebut sudah berada di bawah ambang batas.
"Status clearence artinya daerah itu sudah bebas dari kandungan radioaktif. Itu sudah di bawah ambang batas yang ditetapkan," ujar Bambang, Kamis (22/10/2020).
Bambang menambahkan, seluruh limbah yang sebelumnya mencemari kawasan tersebut pun sudah dibawa Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), termasuk pepohonan di kawasan itu yang turut terpapar limbah berbahaya tersebut.
"Semua limbah yang tadinya ada sudah dibawa ke pusat untuk teknologi limbah yang ada di reaktor nuklir di Serpong," kata Bambang.
Dia memastikan kawasan lahan kosong di Kompleks Bantan Indah yang sebelumnya terdeteksi memiliki kandungan zat radioaktif cukup tinggi, sudah bisa digunakan kembali oleh masyarakat.
"Sehingga sudah mulai bisa dipakai oleh warga baik daerah tamannya maupun haltenya," kata dia
"Tidak akan ada efek samping kepada warga di sekitar situ," ujar dia.
Bambang memastikan, paparan zat radioaktif di lokasi tersebut bukan akibat kebocoran. Kasus itu akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum dan mengakibatkan terjadinya peristiwa tersebut.
"Seharusnya limbah radioaktif itu ada prosedurnya nantinya dibuang atau ditaruh di pusat limbah itu. Ya tidak boleh dibuang sembarangan," pungkasnya.
Kasus paparan radiasi di kawasan itu awalnya dideteksi oleh sensor bahan radioaktif saat Bapeten melakukan pemantauan radioaktivitas lingkungan di Perumahan Batan Indah. Saat alat itu dibawa ke kompleks Perumahan Batan Indah, muncul indikasi adanya radiasi di sekitar lokasi.
Di kawasan Serpong memang ada reaktor nuklir skala kecil. Anehnya, di sekitar reaktor itu tidak ada indikasi radiasi. Indikasi radiasi justru muncul di perumahan warga yang letaknya 3 kilometer dari reaktor.
Bapenten akhirnya menemukan benda-benda yang pernah berhubungan dengan produk nuklir terkubur di sebuah tanah kosong di sela-sela rumah penduduk di Perumahan Batan Indah itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/22/20422311/menristek-brin-pastikan-kompleks-batan-indah-sudah-bebas-dari-paparan-zat