Kepala Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan, saat ini polisi masih memburu anggota lain dari kelompok tersebut yang terlibat dalam kasus itu.
"Kami sudah amankan tujuh orang. Masih ada sekitar 20 yang melarikan diri," kata Hendri, Jumat ini.
Ia menjelaskan, kelompok geng motor tersebut melakukan aksi tersebut untuk meneror dan menciptakan keresahan warga. Sambil berkeliling di jalan membawa senjata tajam, mereka juga mencari musuh dari kelompok geng motor lainnya.
Menurut Hendri, sebelum beraksi, mereka menenggak minuman keras.
"Motifnya dendam antar kelompok, juga buat eksistensi kelompok," ucapnya.
Ia menambahkan, tujuh orang itu diamankan di sejumlah lokasi beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis parang, cerulit, dan sebuah stik baseball.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penyerangan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang, serta Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
Sekelompok orang bersenjata tajam menyerang warga di Kampung Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Selasa dini hari lalu.
Aksi sekelompok orang itu terekam CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/23/21374171/polisi-tangkap-7-pemuda-anggota-geng-motor-dalam-kasus-penyerangan-warga
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.