Salin Artikel

Satpol PP Akan Ajukan Pencabutan Izin Griya Pijat Eiffel di Bintaro karena Beroperasi Saat PSBB

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satpol PP Tangerang Selatan akan melayangkan surat rekomendasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) soal pencabutan izin griya pijat Eiffel di Bintaro Sektor 7, Pondok Aren.

Hal itu dikarenakan banyaknya pelanggaran yang dilakukan di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk penanganan Covid-19.

"Kami akan kirim surat rekomendasi ke PTSP untuk pencabutan izin kepada Eiffel tersebut," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2020).

Muksin menegaskan, penutupan sementara dengan penyegelan sudah dilakukan oleh petugas setelah dilakukan penggerebekan, Jumat kemarin.

"Tempat itu juga sudah kita lakukan penutupan karena melanggar PSBB di Tangsel," katanya.

Sebelumnya, Satpol PP Tangsel menggerebek karena dilaporkan oleh masyarakat soal griya pijat yang membuka secara sembunyi-sembunyi.

Setidaknya ada 15 terapis dan 11 pelanggan yang terjaring dalam penggerebekan.

Sebagian di antara terapis dan pelanggan ditemukan dalam satu ruangan tanpa berbusana.

Petugas juga menjaring manajer, kasir, dan tiga office boy griya pijat untu dimintai keterangan di kantor Satpol PP Tangerang Selatan.

Kini, semua orang yang terjaring dalam penggerebekan itu telah dipulangkan.

Hal itu karena lokasi pembinaan di balai rehabilitasi sosial kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, masih ditutup sementara di tengah adanya Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/24/11092541/satpol-pp-akan-ajukan-pencabutan-izin-griya-pijat-eiffel-di-bintaro

Terkini Lainnya

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke