Oleh sebab itu, Anies mengimbau warga tak abai dalam menerapkan protokol kesehatan selama libur panjang pekan depan.
Pasalnya, beberapa orang memilih menghabiskan waktu liburan untuk berkumpul bersama keluarga.
Perlu diketahui, pemerintah memutuskan menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dengan demikian, akan ada libur panjang selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.
"Perlu saya garis bawahi, virusnya tidak memilih lokasi penularan, lokasi penularan itu justru kebanyakan d ruang ruang private, bukan di ruang ruang publik saja," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).
Anies meminta warga tetap menggunakan masker ketika berkumpul bersama keluarga.
Hal ini guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pascalibur panjang memperingati maulid Nabi Muhammad SAW.
"Saya anjurkan kepada seluruh masyarakat, jangan karena merasa keluarga, kemudian masker dicopot. Karena itu merasa keluarga, merasanya aman, lalu maskernya tidak dipakai," ujar Anies.
Sebelumnya, Anies memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama dua pekan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.
Adapun hingga Minggu (25/10/2020) kemarin, jumlah kasus akumulatif Covid-19 sejak Maret adalah 100.991.
Sebanyak 86.815 orang dari total keseluruhan pasien Covid-19 telah dinyatakan pulih. Untuk kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota, saat ini tercatat 12.012 orang.
Sementara itu, 2.164 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,1 persen dari total kasus di Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/26/14045441/jelang-libur-panjang-anies-imbau-warga-tak-copot-masker-saat-kumpul