Salin Artikel

Video Viral Mobil Terobos Palang dan Tak Bayar Tol Jakasampurna Bekasi, Pengendara Minta Maaf

BEKASI, KOMPAS.com - Beredar sebuah video pengendara mobil Honda Brio Satya warna putih menerobos palang Pintu Tol Jakasampurna, Bekasi, tanpa membayar uang tol.

Dalam video itu, tampak mobil berwarna putih mengantre di Gerbang Tol Jakasampurna.

Awalnya, kendaraan yang berada di depan mobil pelaku selesai melakukan pembayaran tol, kemudian palang pintu tol pun otomatis terbuka.

Namun, mobil pelaku justru mengikuti mobil di depannya dan menerobos sebelum palang gerbang tol kembali tertutup. Melihat hal itu, petugas yang berjaga langsung meneriaki pelaku.

Pengendara di belakang mobil pelaku itu pun ikut teriak dan mengejarnya. Pengendara yang mengejar mobil pelaku lantas langsung mengabadikan pelat nomor pelaku.

Manajer operasional KKDM Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) Tol Becakayu, Ghani, menyampaikanm kasus pengendara yang menerobos palang dan tak bayar tol itu sudah selesai.

Pasalnya, pelaku sudah membuat permohonan maaf kepada pengelola tol dan masyarakat.

"Penerobos ke kantor KKDM untuk mengakui kesalahannya dan minta maaf. Jadi sudah clear masalahnya," ujar Ghani saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Ghani mengatakan, pelaku mengaku terpaksa menerobos palang tol karena tak bawa kartu e-toll.

"Pengakuan mereka tidak bawa e-toll, jadi mereka menerobos dan mengambil ancang-ancang mengekor mobil depannya," kata dia.

Untungnya, identitas pelaku berhasil dilacak petugas dari pelat nomornya. Pelaku berinisial AFS dan beralamat di Pagedangan.

Dia mengatakan, pihak tol bersama dengan tim PJR sempat mendatangi rumah pelaku. Namun, saat yang bersamaan pelaku mendatangi kantor KKDM karena rasa bersalahnya.

"Dia (pelaku) bilang ada perasaan bersalah, akhirnya dia balik mau menyelesaikan. Dia malah tidak tahu bahwa ada tim yang menghampiri rumahnya juga," kata Ghani.

Gnani mengatakan, pelaku telah dikenakan sanksi denda karena melanggar rambu-rambu lalu lintas dan telah membayar tol.

Adapun dalam Pasal 287 ayat 1, setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

"Dia ditilang sama PJR (Patroli Jalan Raya) enggak sampai Rp 500.000 karena menerobos lalu lintas kan dan membayar tol yang belum dibayarnya," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/27/09372131/video-viral-mobil-terobos-palang-dan-tak-bayar-tol-jakasampurna-bekasi

Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke