JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penusukan seorang warga negara Nigeria (sebelumnya ditulis WN Ghana) di salah satu apartemen di Kawasan Jakarta Barat, pada Sabtu (24/10/2020) lalu berhasil ditangkap.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyatakan bahwa pelaku ditangkap ketika sedang berada di kawasan Tanjung Duren.
"Berkat informasi dari masyarakat, pelaku bisa segera ditemukan dan ditangkap di wilayah Tanjung Duren," ujar Arsya dalam konferensi pers Selasa (27/10/2020).
Pelaku berinisial S (21) disebut sempat mengunjungi beberapa kenalannya untuk meminta tempat persembunyian.
Ia bahkan mencukur habis rambutnya agar tidak dikenali.
Pelaku mengaku sudah dua tahun tinggal di Indonesia dengan visa wisata.
S berurusan dengan hukum setelah ia diduga membunuh korban berinisial F (24) pada hari Sabtu (24/10/2020). Pembunuhan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan keterangan rilis pers, penusukan terjadi setelah adanya keributan antara pelaku dan korban yang sedang bermain Playstation sambil menenggak minuman keras.
Mereka disebut bermain Playstation dengan uang taruhan sebesar Rp 1 juta.
Pelaku memenangi taruhan atas korban, ia kemudian meminta korban untuk membayar.
Dari situ terpiculah keributan antara pelaku dan korban.
Pelaku kemudian mengambil handphone milik korban, dan keadaan semakin memanas.
Karena terbakar emosi, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menusukkannya ke tubuh korban.
Jenazah F sendiri telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan telah menjalankan proses autopsi. Ditemukan sejumlah luka bekas tusuk di tubuh F, yakni pada dada kanan, pangkal lengan kanan dan sela sela jari kelingking tangan kanan.
Sebab perbuatannya, S akan dikenakan pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/27/15301611/polisi-tangkap-pembunuh-wn-nigeria-di-apartemen-kawasan-jakarta-barat