PT. Khong Guan hanya sanggup membayar kerugian sekitar setengah dari yang diminta warga.
Negosiasi antara manajemen PT. Khong Guan dengan warga RW 08, Ciracas terjadi pada Selasa (27/10/2020).
Semula warga meminta nilai ganti rugi di atas Rp 350 juta lantaran tiga RT di wilayah RW 08 terendam banjir pada Sabtu (10/10/2020).
"Perusahaan baru bisa 50 persen (dari total nilai kerugian)," kata ketua RW 08, Suherman, Rabu (28/10/2020).
Warga dalam forum pertemuan kemudian mengajukan angka 80 persen dari total nilai yang diajukan.
Namun, kata dia, sepertinya PT. Khong Guan tak akan menyanggupi. Pasalnya, perusahaan sempat menawar lebih rendah dari itu.
"Sempat nawar Rp 120 juta, Rp 150 juta, dan Rp 180 juta," kata dia.
Merespons tawaran 50 persen tersebut, sebagian warga setuju. Namun, ada juga yang menolak.
"Yang setuju karena enggak mau berlama-lama," kata Suherman.
Namun demikian, warga masih mendiskusikan lagi hal tersebut sebelum memberi keputusan.
Lurah Ciracas, Rikia Marwan sebelumnya ikut mengawasi proses negosasi antarkedua pihak.
Menurut dia, ada beberapa alasan mengapa PT Khong Guan meminta pengurangan nilai ganti rugi.
"Mereka bilang alasannya mereka lagi banyak alat yang rusak, tidak berproduksi ditambah situasi di tengah Covid-19. Kita tetap kembalikan lagi ke hasil rembuk warga," kata dia.
Rikia memastikan akan ada pertemuan selanjutnya guna memastikan jawaban warga atas penawaran tersebut.
Pertemuan tersebut adalah kali pertama terjadi antara manajamen PT Khong Guan dengan warga terdampak robohnya tembok pabrik dan banjir.
PT Khong Guan diminta bertanggung jawab karena puing tembok perusahaan yang roboh pada Sabtu (10/10/2020), menutupi selokan warga.
Dampaknya, banjir terjadi ketika hujan deras datang. Ratusan rumah di RT 5, 9, dan 10 di wilayah RW 8 terendam banjir. Para korban kemudian mengajukan ganti rugi.
Warga sebelumnya akan menempuh jalur hukum jika PT Khong Guan tak membayar ganti rugi dampak robohnya tembok pabrik.
Warga memberi waktu PT Khong Guan hingga akhir bulan Oktober 2020 untuk menyelesaikan masalah.
“Ya rencananya mau ke sana lah (jalur hukum) mau enggak mau. Makanya kita bersabar sampai akhir bulan,” kata Suherman.
Menurut Suherman, warga sudah cukup sabar menunggu pertanggung jawaban dari PT. Khong Guan.
Warga sudah tak bisa memaklumi lagi insiden robohnya tembok yang sudah terjadi lebih dari satu kali.
“Karena kan ini peristiwa kelalian karena bukan kali pertama, tahun 2012 juga sudah pernah roboh dengan tembok yang sama. Artinya ini ada unsur kelalian,” kata Suherman.
“Yah kita mah pasrah. Sepertinya juga PT. Khong Guan kaya gitu, belum ada itikad baik bayar. Lama banget,” kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/29/06281171/pt-khong-guan-tawar-setengah-nilai-ganti-rugi-ini-respons-warga
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan