JAKARTA, KOMPAS.com - Data pemetaan tingkat risiko penularan Covid-19 pada setiap kabupaten dan kota di Indonesia kembali diperbaharui oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Berdasarkan laporan analisis pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko hingga 25 Oktober 2020, hanya ada satu kota administratif di Provinsi DKI Jakarta yang masuk kategori zona merah Covid-19 yakni Jakarta Utara.
Bahkan, Kabupaten Kepulauan Seribu telah masuk kategori zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Covid-19. Sementara, empat kota lainnya yakni Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat masih tergolong zona oranye Covid-19.
Untuk kota-kota penyangga, hanya Kota Depok yang tergolong wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah Covid-19.
Sedangkan 6 kota atau kabupaten lainnya yakni Kabupaten Bekasi, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Bogor, dan Kota Bekasi sudah masuk kategori zona oranye Covid-19.
Seperti diketahui, Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi selama dua pekan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.
Adapun hingga Kamis (29/10/2020) kemarin, jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret adalah 104.235 kasus.
Sebanyak 91.235 orang dari total keseluruhan kasus Covid-19 telah dinyatakan pulih, dengan tingkat kesembuhan mencapai 87,5 persen.
Untuk kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota, saat ini tercatat 10.775 orang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri.
Sementara itu, sebanyak 2.225 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,1 persen dari total kasus di Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/30/10034451/di-jabodetabek-tinggal-jakarta-utara-dan-depok-yang-masuk-zona-merah