Salin Artikel

Demo Protes Presiden Perancis, Massa Dilarang Mendekat ke Gedung Kedubes

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah massa akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Perancis, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020).

Massa akan berdemo untuk memprotes sikap Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Islam.

Menyusul rencana aksi tersebut, polisi menutup Jalan MH Thamrin di depan gedung Kedubes Perancis dan mengalihkan arus lalu lintas di sana.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, area Kedubes Perancis sengaja disterilkan agar massa tak bisa mendekat.

"Kami di (gedung) Kedubes Perancis di area kedutaan tidak bisa mendekat, karena memang itu area yang kami sterilkan," kata Heru saat dikonfirmasi, Senin.

Kendati demikian, Heru memastikan, massa yang akan berunjuk rasa bisa menyampaikan aspirasinya tak jauh dari area yang telah disterilkan.

"Jadi nanti warga yang akan aksi di sana kami berikan fasilitas dan kami kawal juga," ucap Heru.

Heru berujar, ada 5.190 personel gabungan TNI-Polri yang akan diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta pada hari ini.

Jumlah itu termasuk untuk mengamankan unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di sekitar Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Polisi akan melihat terlebih dulu jumlah massa yang turun di sekitar Kedubes Perancis sebelum memutuskan menambah personel.

"Kami lihat eskalasi. Kalau yang aksi banyak, akan kami perbanyak (jumlah personel), kalau sedikit, kami kurangi," katanya.

Seperti diketahui, sejumlah insiden berdarah terjadi dalam dua bulan terakhir di Perancis, menyusul kritik keras umat Islam atas karikatur Nabi Muhammad yang dicetak ulang oleh majalah satire Perancis, Charlie Hebdo, pada September lalu.

Presiden Perancis Emmanuel Macron menegaskan akan tetap berpegang teguh pada tradisi dan hukum sekuler Perancis yang menjamin kebebasan berbicara yang memungkinkan publikasi seperti Charlie Hebdo dapat dilakukan.

Macron juga mengatakan, agama Islam tengah mengalami krisis di seluruh dunia dan meminta warga muslim Perancis bersikap loyal kepada konstitusi republik.

Di bawah prinsip-prinsip sekularisme Perancis atau laïcité, institusi keagamaan tidak memiliki pengaruh atas kebijakan publik yang diemban pemerintah. Idenya adalah untuk menjamin kesetaraan semua kelompok agama dan keyakinan di mata hukum.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/02/12341751/demo-protes-presiden-perancis-massa-dilarang-mendekat-ke-gedung-kedubes

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke