"Setelah melakukan penganiayaan, atau percobaan pembunuhan, atau pengeroyokan, mereka segera melarikan diri walaupun mereka juga terluka. Mereka mampir ke rumah sakit dan melarikan diri," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
"Segera Satreskrim Polres Metro Depok melakukan pengejaran dan didapatkan mereka sedang melarikan diri di tempat saudara-saudaranya yang ada di Parung (Kabupaten Bogor) maupun yang ada di Banten," lanjut dia.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani berujar bahwa salah satu dari 2 tersangka yakni MK sempat bersembunyi di salah satu pesantren dalam pelariannya.
"Satu kami kejar ke Banten. Kami ke sana ternyata mereka tahu kalau kami kejar, mereka sembunyi di salah satu kobong itu. Pondok pesantren kan banyak di sana, tempat temannya pernah nyantri lah," jelas Wadi, Senin.
"Kalau AZ, langsung dapat di Parung tepatnya di salah satu rumah kontrakan," ia menambahkan.
Ketika ditangkap, Wadi mengeklaim, kedua tersangka tidak menghilangkan barang bukti. Celurit dengan panjang sekitar 50 cm itu diamankan bersama para pelaku.
Sebagai informasi, insiden tawuran maut itu pecah di Jalan Raya Parung Ciputat depan SPBU Shell, Curug, Bojongsari, Jumat dini hari lalu.
Akibat insiden tersebut, salah satu korban meninggal dunia dengan luka bacok sangat parah di bagian punggung, hingga bagian paru-paru dan jantungnya turut terluka parah.
Sementara itu, 1 korban lainnya menderita luka bacok di bagian tangan yang menyebabkannya harus dirawat di rumah sakit.
Baik MK maupun AZ sama-sama disangkakan Pasal 80 juncto 76 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/02/12560111/habis-bunuh-lawan-tawurannya-dua-pelajar-di-depok-sempat-kabur-ke