Salin Artikel

Pemprov DKI Bakal Kaji Perusahaan yang Ajukan Penangguhan UMP 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 bagi perusahaan yang tidak terdampak pandemi Covid-19.

Namun, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan kebijakan untuk tidak menaikkan UMP bagi kegiatan usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah menuturkan bahwa perusahaan yang terdampak dapat mengajukan permohonan atau usulan tidak menaikkan UMP kepada Gubernur DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.

Andri mengatakan, pihaknya lalu akan mengkaji usulan tersebut dengan dibantu oleh Dewan Pengupahan. Mereka akan memproses pengajuan permohonan dari perusahaan yang terdampak Covid-19.

"Dalam memproses kami akan dibantu oleh Dewan Pengupahan, ada unsur pemerintah, ada dari biro perekonmomian, ada dari dinas kesehatan, dinas perhubungan. Ada juga dari BPS, unsur akademisi dan biro hukum. Juga ada dari unsur pengusaha, seperti APINDO, Kadin, serta serikat pekerja," tutur Andri saat konferensi video, Senin (2/11/2020).

Kendati demikian, pihaknya tidak akan lagi mengkaji perusahaan di beberapa sektor yang memang terdampak selama pandemi.

Beberapa sektor tersebut antara lain pusat perbelanjaan, perhotelan, periwisata, properti, ritel, hingga food and beverage (fnb).

"Untuk perusahaan yang sudah jelas (terdampak) enggak usah lagi kami lakukan pengkajian. Contohnya mal, 7 bulan enggak melakukan operasional," tutur Andri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, kebijakan itu diambil karena ada perusahaan yang tumbuh di masa pandemi Covid-19.

"Di sisi lain, pandemi Covid-19 ini juga membuat beberapa sektor juga tumbuh lebih pesat dan lebih cepat," ujar Anies.

Dia memberikan contoh produsen masker dan alat medis yang kini justru pertumbuhan produksi dan pendapatan mereka semakin meningkat di tengah pandemi.

Bagi perusahaan yang tidak mengalami pertumbuhan bahkan anjlok secara pendapatan bisa menerapkan upah minimum sesuai dengan UMP tahun 2020.

"Intinya bagi kegiatan usaha yang mengalami penurunan terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi, UMP-nya tetap," kata Anies.

Dengan kenaikan sebesar 3,27 persen, UMP DKI Jakarta kini di angka Rp. 4.416.186.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/02/18471781/pemprov-dki-bakal-kaji-perusahaan-yang-ajukan-penangguhan-ump-2021

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke