Salin Artikel

Bila Naikkan UMK 2021, Depok Kemungkinan Tiru Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan asimetris terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2021.

Perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 diizinkan tak menaikkan UMP, sedangkan perusahaan yang tidak terdampak menaikkan UMP tahun depan sebesar 3,27 persen.

"Nah mungkin kita juga gitu, makanya kita usulkan seperti itu, jadi tidak memaksakan. Bagi perusahaan yang mampu, silakan (naikkan upah minimum kota, UMK). Bagi perusahaan yang tidak mampu, ya jangan dipaksakan," jelas Manto ketika dihubungi Kompas.com, Senin (2/11/2020).

"Karena Depok dan DKI itu kan sangat berdekatan, jadi pengaruhnya sangat besar di Depok. Kan banyak juga pekerja Depok yang ke DKI juga, dan sebaliknya," ujarnya.

Namun, ditanya soal kriteria perusahaan yang tergolong terdampak pandemi atau bukan, Manto mengembalikannya kepada kejujuran pengusaha yang tergabung dalam Apindo Kota Depok.

"Kan info-info itu adanya di Apindo. Data-data perusahaan yang tidak mampu itu kan ada, juga yang dianggap mampu. Saya harap mereka jujur mengungkapkan itu," sebut Manto.

Menurut Manto, Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok masih membuka peluang soal kenaikan UMK tahun 2021.

Pihaknya masih mau mendengar aspirasi pekerja dan pengusaha dalam kurun 2-3 pekan ke depan sebelum memutuskan rekomendasi soal naik atau tidaknya UMK 2021 ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada pekan ketiga November.

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia, memutuskan upah minimum 2021 tidak mengalami kenaikan alias setara dengan upah minimum tahun ini.

"Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020," sebut Ida dalam surat edaran itu, dikutip pada Selasa (27/10/2020).

Surat edaran ini kemudian ditindaklanjuti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada wali kota dan bupati melalui Surat Edaran 561/4795/Hukham.

"Untuk proses penetapan UMK 2021, bupati/wali kota harus menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan nilai UMK yang direkomendasikan sama dengan nilai UMK tahun 2020," kata Ridwan Kamil.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggunakan database perusahaan selama pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menentukan apakah usaha tersebut terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.

Data tersebut mencakup jumlah perusahaan dan tenaga kerja yang ada di Ibu Kota.

"Data pengawasan PSBB bisa juga dijadikan data untuk menentukan apakah perusahaan ini terdampak atau tidak terdampak," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah melalui konferensi video, Senin.

Selain itu, untuk menentukan apakah suatu usaha terdampak pandemi dan tidak perlu menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021, Pemprov DKI akan merumuskan kriteria bersama dengan Dewan Pengupahan.

Andri mengatakan, penetapan sektor usaha yang terdampak pandemi, dilakukan berdasarkan usulan dari perusahaan tersebut.

Dengan demikian, pihaknya akan mengkaji apakah usulan dari perusahaan dapat diterima atau tidak.

Namun, bagi perusahaan yang memang jelas terdampak, pihaknya tidak akan lagi melakukan pengkajian.

Andri memberi contoh beberapa sektor yang memang terdampak selama pandemi, yakni pusat perbelanjaan, perhotelan, pariwisata, properti, ritel, hingga food and beverage (fnb).

"Untuk perusahaan yang sudah jelas (terdampak) enggak usah lagi kami lakukan pengkajian. Contohnya mal, tujuh bulan enggak melakukan operasional," tutur Andri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/02/20435521/bila-naikkan-umk-2021-depok-kemungkinan-tiru-jakarta

Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke