Salin Artikel

Pengusaha Pusat Belanja Sambut Baik Kebijakan Pemprov DKI soal UMP 2021

Keputusan Pemerintah untuk tidak menaikkan UMP bagi sektor terdampak diinilai langkah tepat.

"Sebaiknya memang UMP 2021 tidak dinaikkan karena kondisi usaha yang masih dalam kondisi sangat berat, yang mana kita semua juga tidak tahu kapan pandemi akan berakhir," ucap Alphonsuz kepada Kompas.com, Senin (2/1/2020).

Sebab, apabila dipaksakan untuk naik, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi pengurangan tenaga kerja agar tidak terjadi kenaikan biaya operasional.

Alphonsuz menjelaskan, usaha perdagangan merupakan salah satu sektor yang paling terdampak di DKI Jakarta.

Kondisi ini juga berimbas pada pusat perbelanjaan yang merupakan sub-sektor perdagangan.

Selama 10 bulan, yakni mulai Maret-Desember 2020, bisnis pusat perbelanjaan mengalami defisit, terutama setelah tidak beroperasi pada April-Juni 2020.

"Dan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini masih berlangsung dan kemungkinan akan terus berlangsung sampai dengan akhir tahuan nanti," tutur Alphonsuz.

Dia menerangkan, tingkat kunjungan selama PSBB Ketat hanya berkisar 10-20 persen. Kondisi ini tidak terlalu jauh berbeda saat PSBB Transisi diterapkan.

Catatan APPBI, tingkat kunjungan sebesar 30-40 persen.

"Dengan kondisi seperti itu, maka yang terjadi adalah defisit karena tingkat penjualan tidak bisa menutupi biaya operasional," ujar Alphonsuz.

Menurut dia, usaha pusat perbelanjaan diperkirakan baru mulai beranjak pulih menuju normal, ketika vaksinasi dilaksanakan.

Ini artinya, sektor ini diproyeksikan baru akan pulih pada pertengahan 2021.

"Sehingga praktis tahun depan belum ada perbaikan signifikan," kata Alphonsuz.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menaikkan UMP 2021 sebesar 3,27 persen.

Namun, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan kebijakan untuk tidak menaikkan UMP bagi kegiatan usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, penetapan sektor usaha yang terdampak pandemi dilakukan berdasarkan usulan dari perusahaan tersebut.

Dengan demikian, pihaknya nanti yang akan mengaji apakah usulan dari perusahaan dapat diterima atau tidak.

Kendati demikian, Andri menuturkan, pihaknya tidak akan mengkaji perusahaan di beberapa sektor yang memang terdampak selama pandemi.

Beberapa sektor tersebut antara lain pusat perbelanjaan, perhotelan, periwisata, properti, ritel, hingga food and beverage (fnb).

"Untuk perusahaan yang sudah jelas (terdampak) enggak usah lagi kami lakukan pengkajian. Contohnya mal, 7 bulan enggak melakukan operasional," tutur Andri.

Gubernur Anies menilai, kebijakan itu diambil karena ada perusahaan yang tumbuh di masa pandemi Covid-19.

Dia memberikan contoh produsen masker dan alat medis yang kini justru pertumbuhan produksi dan pendapatan mereka semakin meningkat di tengah pandemi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/02/20542431/pengusaha-pusat-belanja-sambut-baik-kebijakan-pemprov-dki-soal-ump-2021

Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke