DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana menyebut bahwa anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 sudah disisipkan pada anggaran masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021.
"Sudah dimasukkan ke dinas masing-masing, baik untuk penanggulangan ekonominya sesuai PEN (pemulihan ekonomi nasional), sama untuk kesehatan, jadi sudah ada di masing-masing dinas," kata Nina ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Ia berujar, hal ini merupakan langkah persiapan yang lebih jelas dalam menanggulangi pandemi Covid-19, alih-alih memasukkannya ke dalam pos biaya tak terduga (BTT).
Pada tahun ini, penanggulangan Covid-19 baik dari segi kesehatan maupun ekonomi terpaksa menggunakan BTT, karena masing-masing dinas belum memiliki anggaran untuk mengantisipasi pandemi.
BTT itu pun merupakan hasil pergeseran pos-pos anggaran dari berbagai SKPD. Hingga saat ini, penanggulangan Covid-19 dari BTT di Depok disebut mencapai Rp 168 miliar.
"Kalau sekarang kan hasil pergeseran, karena memang dinas belum ada anggaran untuk Covid-19, jadi harus dipindahkan, refocusing ke anggaran BTT untuk memudahkan. Kalau tahun depan kan sudah ada di anggaran dinas masing-masing untuk mengantisipasi," jelas Nina.
Meski demikian, Nina mengaku tak bisa memberikan informasi soal jumlah pasti anggaran penanggulangan Covid-19 yang diusulkan untuk tahun depan.
Yang jelas, tak menutup kemungkinan bahwa penanggulangan pandemi Covid-19 di Depok tahun 2021 bakal kembali menyedot BTT seandainya ada situasi mendesak.
"Kalau dianggarkan berapa, saya tidak hafal. Tapi, yang jelas semua (penyusunan KUA-PPAS) sudah mengacu untuk penanggulangan Covid-19," ujar Nina.
"Kalau nanti ada beberapa kejadian di 2021 yang belum masuk APBD di masing-masing dinas dan itu masuk kategori mendesak, baru bisa melalui BTT nanti, sekitar Rp 100-an miliar," tutupnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/03/17125941/tak-lagi-pakai-biaya-tak-terduga-dana-penanggulangan-covid-19-di-depok