Dia menilai transparansi yang diterapkan Anies salah karena mengunggah draf tersebut setelah selesai dibahas, bukan sebelum terjadinya pembahasan.
"Konsep transparansi Pak Gubernur salah, Pak Gubernur lebih percaya transparan (adalah) ketika anggaran sudah diketok palu (selesai dibahas)," ujar dia saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (3/11/2020).
William menilai hal tersebut bukanlah transparansi yang diinginkan publik. Semestinya, lanjut dia, sebelum pembahasan draf juga bisa diakses publik sehingga kejanggalan anggaran bisa dikoreksi bersama.
"PSI percaya anggaran yang masih dalam tahapan perencanaan pun harus tetap dipublikasi," ujar dia.
Adapun sebelumnya, Publik tak memiliki akses untuk melihat draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 yang segera dibahas Pemprov DKI Jakarta bersama anggota DPRD Rabu besok.
Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengatakan pembahasan dilakukan per komisi dan hanya anggota DPRD yang diberikan draf KUA-PPAS 2021.
"Jadi pak, ini pembahasan ini disampaikan melalui pembahasan per komisi, jadi sudah dishare di komisi, mereka pasti akan terinformasi," ujar Nasruddin.
Dia mengatakan cara tersebut merupakan prosedur pembahasan KUA-PPAS sebelum menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 mendatang.
Nasruddin juga membantah jika cara tersebut dikatakan tidak transparan. Pasalnya semua proses disampaikan ke DPRD DKI Jakarta.
"Bukan tidak transparan, tapi memang prosedurnya seperti ini, kita sudah diawasi BPK dan DPR," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/03/20031891/draf-kua-ppas-2021-tak-dibuka-psi-sebut-konsep-transparansi-anies-salah