JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak adik pemilik tiga paket sabu, AY (40) dan M (39), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (3/11/2020).
Tiga paket sabu itu disimpan di dalam karung.
"Dari penangkapan kedua pelaku, anggota menemukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam karung yang dibawa pelaku," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona, Rabu (4/11/2020).
Ronaldo belum merinci berat tiga paket sabu itu.
Ronaldo berujar, kedua tersangka ditangkap oleh timnya karena sejak awal kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
"Penyelidikannya sejak awal dilakukan oleh tim dari Polres Jakbar," ungkap Ronaldo.
Penangkapan tersangka bermula ketika polisi menerima informasi terkait transaksi pengiriman barang haram tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera menyelidikinya dan bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Polisi kemudian menangkap tersangka saat keduanya mengendarai sepeda motor dengan membawa sebuah karung besar.
Saat itu, kedua tersangka berhenti di depan ruko di Tanjung Api-Api, Banyuasin, Palembang.
Karung besar tersebut ternyata berisi tiga paket sabu.
Ketika ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri, tetapi gagal karena polisi telah mengepung lokasi.
Ronaldo belum menjelaskan lebih lanjut perihal kasus tersebut karena masih dalam pengembangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/04/12363201/bawa-tiga-paket-sabu-dalam-karung-kakak-adik-ditangkap-polisi