JAKARTA, KOMPAS.com - Penjambret di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara mengaku telah 11 kali melakukan aksinya.
"Terkait dengan kasus ini ada 11 laporan polisi yang sudah dilaporkan terhadap perbuatan pelaku ini," kata Kapolres Metro Jakata Utara Kombes Sudjarwoko, Rabu (4/11/2020).
"Sudah 11 kali melakukan namun merupakan bukan residivis karena belum pernah dihukum atau menjalani hukuman di LP. Tapi perbuatannya sudah dilakukan sebanyak 11 kali dari pengakuannya (tersangka)," sambungnya.
Sudjarwoko mengatakan, tersangka telah melakukan aksi penjambretan di kawasan Sunter dan Kelapa Gading sejak Oktober 2019.
Hingga akhirnya tertangkap setelah merampas ponsel milik seorang wanita di Jalan Danau Sunter Selatan.
"11 kali itu di daerah di Kelapa Gading dan Sunter. Kalau tidak salah Kelapa Gading 7 kali, Sunter 4 kali. Tempat kejadian terakhir Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10/2020) pukul 21.00 WIB, tersangka sebelumnya telah memantau korban yang sedang membeli tanaman di pinggir jalan.
Saat itu korban meletakan ponselnya di saku celana belakang.
Tersangka sempat berpura-pura membeli tanaman, hingga ketika korban lengah, tersangka menarik ponsel korban lalu kabur dengan motornya.
Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.
"Kejadian ini viral di beberapa media sosial karena pada saat korban di TKP dan terjadi penjambretan tersebut sedang berada tepat di bawah CCTV sehingga oleh korban diviralkan kejadian tersebut," ucap Sudjarwoko.
Berbekal video rekaman tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya.
"Berdasarkan hasil patroli siber kita pelajari dari CCTV, tim Jatanras melakukan penyelidikan, pemantauan, dan identifikasi baik kendaraan yang digunakan maupun ciri-ciri tersangka, setelah itu ditemukan tersangkanya," tutur Sudjarwoko.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/04/14165951/akhirnya-ditangkap-polisi-jambret-di-sunter-sudah-beraksi-hingga-11-kali