Hal ini diperlukan sebagai bentuk deteksi dini agar tak terjadi penyebaran lebih luas di masyarakat.
Namun, Dwi menegaskan bahwa biaya tes tak akan ditanggung jika warga yang habis berlibur itu tak memiliki gejala mirip Covid-19.
"Kalau merasa habis berlibur dan punya resiko (tertular Covid-19) padahal enggak punya gejala, silakan bisa tes mandiri," kata Dwi kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2020).
Adapun biaya tes swab saat ini dipatok maksimal Rp 700.000.
Dwi menegaskan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta saat ini hanya akan menanggung biaya tes swab bagi warga yang memiliki gejala mirip Covid-19.
Selain itu, tes swab gratis juga diberikan kepada warga yang terbukti melakukan kontak erat dengan pasien konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pelacakan kontak.
"Kalau orang yang punya keluhan kesehatan tentu silakan berobat ke puskesmas maka bisa dilakukan tes," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat RW mendata warga yang baru kembali dari bepergian keluar kota.
Pelaporan tersebut, kata Anies, untuk memberikan pengawasan lebih kepada mereka yang baru datang dari bepergian.
Anies mengatakan, apabila ada warga yang mengalami gejala mirip Covid-19, maka segera dilakukan pemeriksaan di Puskesmas.
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, libur panjang di Indonesia sudah terbukti menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Ini terlihat usai libur panjang Agustus lalu. Bahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai memberlakukan pengetatan PSBB untuk mengerem laju penularan.
"Umumnya dampak libur panjang ini setelah satu bulan terlihat lonjakannya. PSBB ketat di Jakarta kemarin itu kan dilakukan sebulan setelah libur panjang," kata Dicky.
Dicky mengingatkan, bukan tidak mungkin kasus Covid-19 di DKI Jakarta akan kembali melonjak sebagai dampak libur panjang Maulid Nabi pekan lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/04/22222881/dinkes-dki-imbau-warga-swab-tes-usai-liburan-biaya-tak-ditanggung-jika