Salin Artikel

Polisi Sebut Ada 4 Kelompok Pembakar Halte Transjakarta saat Demo Tolak Omnibus Law

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan sudah menangkap pelaku pembakaran halte transjakarta saat kericuhan demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada 8 Oktober 2020.

Ada 20 orang yang ditangkap terkait pembakaran halte itu.

Mereka tergabung dalam empat kelompok.

"Sudah ada waktu itu disampaikan oleh Kapolda, sepanjang halte di Sudirman. Itu sudah 20 (orang) yang kami amankan dengan 4 kelompok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Yusri menegaskan, 20 orang yang tergabung dalam keempat kelompok itu adalah mahasiswa, LSM, pengangguran, hingga anarko.

"Jadi pertanyaan sekarang, apakah sudah cukup itu pelakunya? Itu masih kami dalami, masih banyak yang lain. Kami masih mengidentifikasi," katanya.

Sejauh ini, kata Yusri, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti terkait insiden pembakaran halte itu.

Yusri berharap masyarakat yang memiliki bukti berupa video dan foto untuk dapat segera memberikannya.

"Kami mengharapkan masyarakat kalau ada alat bukti video-videonya atau foto-fotonya pada saat itu, segera berikan ke kepolisian," katanya.

Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 terjadi di beberapa lokasi, baik di Jakarta, Bekasi dan Tangerang.

Di Jakarta, unjuk rasa berujung ricuh. Massa bentrok dengan polisi yang menembakkan gas air mata.

Sejumlah orang berbuat anarkistis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum yang ada di Jakarta.

Setidaknya ada sejumlah halte bus transjakarta dan 18 pos polisi dirusak dan dibakar oleh mereka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/05/13371001/polisi-sebut-ada-4-kelompok-pembakar-halte-transjakarta-saat-demo-tolak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke