Salin Artikel

Pembahasan APBD-P DKI Molor, Fraksi PDI-P: Itu Langgar Ketentuan PP

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menyinggung soal keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2020.

Dalam rapat penyampaian pandangan fraksi-fraksi soal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020, Fraksi PDI-P mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah melanggar batas ketentuan penyampaian KUPA PPAS 2020.

"Akan dibahas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dijadwalkan selesai pada tanggal 16 November 2020 berarti melanggar ketentuan dalam PP RI Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 177," kata anggota Fraksi DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto sebagai penyampai pandangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Panji mengatakan, tidak hanya pembahasan KUPA-PPAS 2020 yang terlambat, tetapi juga pembahasan KUA-PPAS dan Raperda tentang APBD tahun 2021.

Padahal, kata dia, DKI Jakarta sebagai ibu kota negara menjadi sorotan tersendiri ketimbang daerah-daerah lainnya yang bukan bagian dari ibukota negara.

"Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan sangat berharap kiranya pelanggaran waktu tidak terjadi lagi tahun depan," kata dia.

Diketahui Pasal yang dilanggar dalam tenggat waktu tentang perubahan APBD tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Pasal 177.

Dalam pasal tersebut tertulis setiap Kepala Daerah wajib menyampaikan rancnagan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas.

Penyampaian tersebut diserahkan paling lambat minggu kedua bulan September di tahun sama dengan tahun anggaran yang akan diubah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/05/13540321/pembahasan-apbd-p-dki-molor-fraksi-pdi-p-itu-langgar-ketentuan-pp

Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke