Salin Artikel

Kurangi Pencemaran Lingkungan, Warga Jakut Diajak Sedekahkan Minyak Jelantah

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mengajak masyarakat bersedekah minyak jelantah ke rumah ibadah.

Kegiatan yang dinamakan Rumah Ibadah Tersenyum ini diharapkan dapat mengurangi pencemaran lingkungan di Jakarta.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Rumah Sosial Kutub.

"Sebelum ada program ini, masyarakat kerap membuang minyak jelantah ke sembarang tempat sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Adminitrasi Jakarta Utara Suroto dalam keterangannya, Kamis (11/5/2020).

"Nah sekarang dengan adanya peresmian program ini, minyak jelantah dikumpulkan kepada pengelola tempat ibadah yang kemudian nanti diambil oleh petugas," sambungnya.

Melalui program ini, masyarakat ikut mengambil bagian dalam pembangunan rumah ibadah.

Sebab, setiap 18 liter minyak jelantah yang terkumpul akan dikonversikan menjadi uang senilai Rp 100.000.

Dari Rp 100.000 tersebut, Rp 60.000 akan diberikan kepada pengelola rumah ibadah melalui rekening Bank DKI Syariah, sedangkan Rp 40.000 dikelola Rumah Sosial Kutub untuk kembali disalurkan kepada masyarakat.

Uang tersebut akan disalurkan dalam bidang pendidikan, kesejahteraan ekonomi, masjid, sosial kemanusiaan, dan peningkatan kehidupan anak yatim dan duafa.

"Saya tegaskan di sini tidak ada nilai jual beli. Konsepnya berupa sharing sedekah. Masyarakat tidak menjual, tapi menyalurkan sedekahnya dengan minyak jelantah. Minyak jelantah ini kami kirim ke pabrik sebagai bahan baku biodiesel," ujar Direktur Eksekutif Rumah Sosial Kutub, Suhito.

Hingga saat ini, sudah ada 210 rumah ibadah yang telah mendaftarkan diri sebagai pengelola pengumpulan minyak jelantah.

Nantinya mereka akan didampingi petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara yang ditugaskan di setiap RW.

Selain rumah ibadah, program ini rencananya akan menggaet Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/06/09463761/kurangi-pencemaran-lingkungan-warga-jakut-diajak-sedekahkan-minyak

Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke