JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat pandemi Covid-19 menyebabkan banyak warga kehilangan pekerjaan.
Sektor formal yang mendominasi serapan tenaga kerja di Ibu Kota terimbas cukup dalam.
"Selama periode pandemi, sektor formal kehilangan 453.295 pekerja," tulis BPS DKI Jakarta dalam laporan yang diunggah di situs web resmi, Kamis (5/11/2020).
Di sisi lain, sektor informal tidak sepenuhnya mampu menampung pengurangan pekerja di sektor formal.
Sektor informal hanya mampu menyerap 259.597 pekerja.
"Akibatnya, 193.698 orang kehilangan pekerjaan," tulis BPS DKI.
Dari total orang yang kehilangan pekerjaan tersebut, terdapat 62.582 orang yang berhenti bekerja karena takut Covid-19 atau PSBB di DKI Jakarta.
Hilangnya jumlah pekerja di sektor formal ini membuat tingkat pengangguran terbuka di Ibu Kota mencapai 10,95 persen atau setara 572.780 orang pada Agustus 2020.
Bila dibandingkan dengan keadaan Agustus tahun lalu, pengangguran DKI Jakarta naik 4,41 persen atau bertambah 233.378 orang.
BPS DKI juga mencatat, implikasi pandemi bukan saja terjadi terhadap pengurangan tenaga kerja, tetapi juga memengaruhi produktivitas pekerja.
Sebanyak 1.673.028 pekerja mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.
Dampak pengurangan jam kerja ini lebih nyata kepada pekerja perempuan.
Perubahan proporsi pekerja perempuan yang bekerja dengan jam kerja normal berkurang 12,64 persen menjadi 69,35 persen pada Agustus 2020.
Sementara itu, jam kerja pekerja laki-laki berkurang 11,72 persen menjadi 79,64 persen pada periode yang sama.
"Hal ini sebagai imbas dari pengurangan tenaga kerja di sektor jasa keuangan dan jasa pendidikan," demikian laporan BPS DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/06/10331501/selama-pandemi-453295-pekerja-sektor-formal-di-jakarta-kehilangan